Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Temukan 158 Koperasi Tak Berizin

Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Luhur Pradjarto, yang ditemui Kontan.co.id, dalam suatu kesempatan menyatakan temuan tersebut merupakan hasil penelusuran Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) yang turun langsung ke seluruh Indonesia. Ia menegaskan, yang terjadi di lapangan bukan investasi bodong, melainkan pelanggaran yang dilakukan Koperasi terkait sejumlah prinsip koperasi dan pengkoperasian.

“Contoh lainnya suatu kelompok yang kerjanya sudah seperti koperasi ini sudah mengurus izinnya, tapi surat izin usahanya belum turun dan tetap beroperasi layaknya koperasi, tapi sudah keduluan didata oleh PPKL. Ada juga yang memberikan bunga pinjaman yang tinggi ke anggota. Nah, yang seperti itu yang masuk di pendataan PPKL.” Jelas Luhur kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Ia juga menjelaskan temuan tersebut merupakan suatu early warning system yang baik kepada dinas-dinas terkait di provinsi maupun kabupaten agar tetap melek terhadap koperasi maupun lembaga/perorangan dan memberikan tanggapan yang cepat dan tepat terhadap penyelewengan agar tidak merugikan masyarakat.

Asisten Deputi Penyuluhan, Bagus Rachman, mencontohkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Aceh Maduma-Madani Grup di provinsi Aceh kabupaten Aceh Tengah.

KSP tersebut memiliki nomor induk koperasi tetapi sebagaimana Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi Pasal 3 Ayat 2, KSP wajib memiliki surat izin usaha dari Kemenkop UKM, ternyata mereka tidak mengantongi surat izin tersebut.

“Nah kalau yang kasusnya kayak begini, nanti bisa diurus surat izinnya, kami bisa bantu jadi legal. Tapi kami harus melihat lagi kronologis usaha simpan pinjamnya. Ternyata setelah ditelusuri PPKL kami, sistem pengembalian pinjaman mereka secara harian dengan bunga 20 persen. Itu kan sudah berpotensi banyak kecurangan di sana, makanya oleh PPKL direkomendasikan agar dibubarkan karena dianggap meresahkan masyarakat.” Terang Bagus.

Hingga kini, PPKL berhasil mendata sebanyak 158 badan usaha berbadan hukum koperasi tidak menjalan prinsip koperasi dan lembaga atau perorangan yang operasionalnya seperti koperasi namun bukan koperasi.

Jumlah tersebut tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia di antaranya sebanyak 30 di Jawa Timur, 23 di Bali, 17 di Aceh, 13 di Kalimantan Barat, 11 di NTT, sepuluh di Sulawesi Tengah, sembilan di Jawa Tengah, tujuh di Jambi dan Sulawesi Tenggara, enam di Sulawesi Selatan, dan empat di Jawa Barat.

Lalu di Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara masing-masing ditemukan tiga, dua di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sumatera Barat, dan masing-masing satu di Banten, Lampung, dan NTB.

Sementara jumlah badan usaha berbadan hukum koperasi yang tidak menjalankan prinsip koperasi sebanyak 64 badan usaha, sedangkan lembaga atau perorangan berbajukan koperasi berjumlah 73 dan sisanya untuk keterangan lain-lain karena PPKL kesulitan bertemu dengan pengelolanya.

Selanjutnya hasil identifikasi tersebut akan diteruskan kepada Deputi Pengawasan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut agar dapat ditangani sesuai mekanisme yang ada. (Maria Nugu)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sebanyak 158 koperasi tidak berizin dan menyeleweng dari aturan

https://money.kompas.com/read/2019/11/03/201700326/pemerintah-temukan-158-koperasi-tak-berizin

Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke