Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bermimpi Ingin Menjadi Komisaris Bank? Simak Persyaratan Ini

Selain itu, dari sisi beban pekerjaan juga tidak terlalu berat. Sepekan mungkin hanya cukup masuk kerja hanya sehari, yakni saat rapat direksi dan komisaris.

Karenanya, wajar banyak orang yang ingin menjadi komisaris, utamanya komisaris bank. Mulai dari pekerja profesional, pejabat, purnawirawan, hingga politisi.

Meski jabatan komisaris menjanjikan kantong tebal, namun untuk bisa menduduki posisi tersebut, tidak cukup mendapat restu pemegang saham. Entah itu pemerintah maupun pengusaha swasta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengungkapkan ada sejumlah tahapan yang harus dilakoni oleh seseorang yang akan menduduki posisi sebagai calon komisaris bank.

"Ada banyak dan tesnya berlapis-lapis," kata Heru kepada Kompas.com baru-baru ini.

Dia mengungkapkan, seseorang yang telah ditunjuk oleh pemegang saham untuk menduduki jabatan sebagai komisaris bank, belum yang bersangkutan bisa terus melenggang. Mereka harus melalui tahapan fit and proper test di OJK.

Bagaimanapun, modal utama bank adalah kepercayaan, maka orang-orang yang duduk di posisi strategis harus bisa memegang nilai itu. Karenanya, menurut Heru, ada sejumlah tahap dan persyaratan yang harus dilakoni komisaris, yang meliputi: 

Mendapat Restu Pemegang Saham

Pastinya, seseorang yang akan duduk sebagai komisaris bank harus sudah mendapat penugasan dari pemegang saham. Dengan demikian, status seseorang sudah jelas bahwa yang bersangkutan adalah calon komisaris bank.

Siapapun bisa menduduki posisi komisaris bank, namun mereka harus mendapatkan restu dari si pemiliknya.

Tracking Kredibilitas

Setelah diputuskan dalam rapat pemegang saham, nama calon komisaris bank diajukan ke OJK. Kemudian OJK menindaklanjuti dengan melakukan tracking latar belakang dari orang yang diajukan itu.

Menurut Heru, OJK melacak rekam jejak calon komisaris dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Mulai dari institusi yang pernah menjadi tempat kerja yang bersangkutan, hingga ke pihak-pihak terkait seperti halnya orang-orang dekat dan yang pernah berhubungan.

Pengumpulan rekam jejak ini menjadi acuan utama bagi OJK untuk menentukan apakah calon tersebut layak untuk masuk ke tahapan berikutnya ataukah tidak.

Jika di kemudian hari ada temuan baru yang menunjukkan bahwa orang tersebut pernah melakukan pelanggaran, maka OJK bisa menganulir keputusan lulus.

Di-roasting Bankir Senior

Tahap selanjutnya adalah menghadapi wawancara. Heru mengungkapkan, OJK menggandeng bankir senior untuk menguji calon komisaris tersebut.

Beberapa nama yang selama ini digandeng OJK untuk fit and proper test di antaranya Agus Martowardojo, Jerry Ng, dan sebagainya.

Para bankir tersebut akan menguji kompetensi dari si calon. Heru mengungkapkan, tak jarang si calon komisaris dicecar dengan pertanyaan tertentu untuk memastikan dia benar-benar mampu dan punya kompetensi.

"Pertanyaan yang disampaikan berkembang terus. Dari pertanyaan pertama, bankir senior akan terus mengejar ke pertanyaan-pertanyaan selanjutnya," jelas Heru.

Tak jarang, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh si panelis membuat si calon tak bisa menjawab.

Pengumuman

OJK selanjutnya mengumumkan apakan si calon lulus fit and proper test ataukah tidak. Jika dinyatakan lulus, maka si calon akan bisa menduduki posisinya sebagai komisaris bank. Jika dinyatakan tidak lolos, alternatifnya ada dua: bisa mengulang serta tidak bisa.

OJK mengumumkan hasil fit and proper test kepada pihak-pihak yang bersangkutan dan tidak ke publik.

Mengulangi Test

Seseorang yang gagal fit and proper test, berkesempatan untuk mengulangi lagi sepanjang yang bersangkutan tidak lulus dalam tes kompetensi. Alasannya, kata Heru, kompetensi bisa dipelajari dan seseorang memiliki kemampuan dalam mengelola bank setelah mereka mempelajarinya.

Jika si calon tidak lolos dalam tracking kredibilitas, dipastikan orang tersebut tidak diperkenankan mengulangi. Bahkan OJK akan memasukkan daftar hitam bagi orang tersebut.

https://money.kompas.com/read/2019/11/08/142944726/bermimpi-ingin-menjadi-komisaris-bank-simak-persyaratan-ini

Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke