Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditemukan 17 November, Mengapa Kasus Harley Ilegal Diungkap 5 Desember?

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menemukan adanya penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900 Neo pada 17 November 2019 lalu.

Rupanya, barang-barang mewah tersebut milik Direktur Garuda Indonesia Ari Askhara.

Namun, pemberitaan mengenai penyelundupan barang-barang mewah itu baru mencuat ke publik pada 30 November 2019. Artinya, kasus tersebut baru diketahui publik setelah 13 hari pasca Bea Cukai menemukan barang tersebut di hanggar milik PT GMF AeroAsia Tbk.

Saat pertama kali mencuat, publik belum mengetahui bahwa barang-barang tersebut milik bos Garuda Indonesia.

Sebab, saat dikonfirmasi Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyebut barang-barang tersebut milik dua karyawannya.

Akhirnya, pada 5 Desember 2019 Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut diketahui bahwa barang-barang mewah tersebut milik Ari Askhara.

Menanggapi lamanya kasus tersebut diungkap ke publik, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan, tak ada perlakuan khusus dalam kasus tersebut.

Dia pun membantah kasus itu tak langsung diungkap ke publik pada 17 November lalu karena menyeret nama petinggi BUMN.

“Bukan karena menyangkut pejabat. Kita kan ekspose kasus memang melakukannya secara periodik. Waktu itu ramai dibicarakan kasus itu, makanya kita buat ekspose khusus kasus tersebut,” kata Deni kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019).

Sebelumnya, Menteri Bahan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mencopot Ari Askhara kemarin Kamis, (5/12/2019).

Ari dicopot karena telah menyelundupkan motor klasik Harley Davidson keluaran 1972 dengan kisaran harga Rp 800 juta.

Selain Ari, Erick juga turut mencopot Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

https://money.kompas.com/read/2019/12/11/142302226/ditemukan-17-november-mengapa-kasus-harley-ilegal-diungkap-5-desember

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke