Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPOD Pertanyakan Arah Narasi Jokowi soal Birokrasi Pemerintahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya gagasan baru birokrasi pemerintahan membuat pihak Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), merasa heran. Pasalnya, pemerintah tidak menunjukkan arah perubahan dari gagasan tersebut.

"Kita semua bingung, muncul banyaknya isu-isu terkait pemangkasan birokrasi, PNS boleh kerja di rumah, sesungguhnya ke mana (arahnya)? Narasi besarnya nggak kelihatan. Pemerintah harus munculkan narasi besar kalau kita sedang membangun birokrasi kelas dunia," ujar Direktur Eksekutif KPPOD, Robert Endi Jaweng, di Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Robert menambahkan, jika 2024 mendatang, adalah level bagi pemerintah menghadapi suatu tantangan yang luar biasa. Maka dari itu, menuju ke sana dibutuhkan birokrasi flat atau yang fleksibel, dan ramping.

"Mungkin dia (struktur pejabat eselon) ramping secara struktur, tapi efektif secara fungsi. Maka dari itu perampingan itu perlu," katanya.

Tapi tidak hanya sekadar itu, dibutuhkan birokrasi secara kompetisi. Memang, adanya gagasan birokrasi berpengaruh terhadap efisiensi anggaran.

"Kalau bahas PNS itu cuma GTF, gaji, tunjangan, fasilitas. Mungkin yang akan berkurang dari sisi GTF akan signifikan. Yang paling penting kita ingin mendapatkan birokrasi yang lincah dan bisa bergerak cepat merespon dinamika global," ucapnya.

Namun, satu hal yang perlu digarisbawahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika perampingan jabatan eselon serta ide birokrasi lainnya diterapkan.

"Jangan sampai birokrasi dibuat ramping, tapi diisi tenaga honorer, PTT dan sebagainya," tegasnya.

Presiden Joko Widodo akan segera memangkas jabatan struktural eselon di kementerian hanya menjadi dua level. Itu artinya, akan ada tiga level pejabat eselon yang dipangkas, yakni eselon III, IV, dan V.

Nantinya ketiga eselon tersebut dialihkan menjadi jabatan fungsional. Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), serta profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja.

Proses struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan. Menurut SE Menteri PAN-RB, proses itu akan dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020.

https://money.kompas.com/read/2019/12/15/160000826/kppod-pertanyakan-arah-narasi-jokowi-soal-birokrasi-pemerintahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke