Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menengok Kembali Perjalanan Susi Larang Ekspor Benih Lobster

JAKARTA, KOMPAS.com -  Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo merevisi aturan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster menuai banyak tentangan.

Saat Menteri KKP masih dijabat Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Aturan inilah yang mau direvisi oleh Edhy. Politikus Partai Gerindra ini beralasan, dengan membebaskan ekspor benih lobster dengan ketetapan aturan, maka akan menurunkan nilai jual dari ekspor ilegal.

Edhy menyatakan, dengan membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Vietnam sendiri jadi negara tujuan ekspor terbesar benih lobster dari Indonesia. Di sisi lain, negara ini juga jadi pengekspor lobster terbesar di dunia, dimana sebagian benihnya didapat dari laut Indonesia.

Kerusakan ekologi

Jika ditelisik ke belakangan, kala itu Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.

Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.

Negara ini bahkan jadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia. Sebagai catatan, tahun 2015 volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun. Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

Marak penyelundupan

Diberitakan Harian Kompas, 27 Oktober 2016, penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster bahkan sampai berlangsung di 13 wilayah, antara lain di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat pada 24-30 September 2016.

Pada Januari-Oktober 2016, penyelundupan benih lobster yang digagalkan mencapai 800.000 ekor senilai Rp 124,8 miliar.

Susi mengemukakan, pemerintah telah menerbitkan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster yang menyebabkan kelangkaan benih lobster di Tanah Air.

Namun, penyelundupan benih lobster terus berlangsung dan dipasok ke Singapura serta Vietnam dengan harga benih sekitar 12 dollar AS (Rp 156.000) per ekor. Penyelundupan merugikan negara dan mengancam kelestarian benih lobster.

Saat itu, kebijakan Susi tersebut juga menuai pertentangan dari sejumlah asosiasi pengusaha perikanan dan nelayan.

Alasan revisi larangan ekspor

Sebelumnya, menurut Menteri KKP Edhy Prabowo, perlunya revisi larangan ekspor benih lobster dilakukan karena ada permintaan yang tinggi dari Vietnam.

Dulu, menurut Edhy, sekitar 80 persen kebutuhan benih lobster Vietnam berasal dari Indonesia. Namun, kini kebutuhan Vietnam itu justru dipenuhi oleh Singapura.

Atas pertimbangan itulah, Edhy berencana mencabut larangan benih lobster tersebut. Namun, pria asal Sumatera Selatan ini memberikan syarat soal ekspor benih lobster.

Pelaku usaha bisa ekspor jika sebagian benih lobster yang ditangkap dibesarkan di dalam negeri. Artinya, hanya 50 persen benih lobster yang ditangkap boleh diekspor.

"Daripada di jual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tau," kata Eddy.

"Kemudian langsung ke negara penerima benih daripada lewat perantara lagi, penyeludupan lagi. Kenapa kita enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang leboh besar?" tambahnya.

Di sisi lain, penerapan ekspor benih lobster pada masa Menteri KKP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti dilarang keras. Hal ini lantaran dinilai akan menghancurkan ekosistem perkembangbiakan lobster di tanah air.

Namun demikian, Edhy memiliki caranya sendiri, agar ekspor benih lobster tetap menguntungkan.

"Sebagai misal kalau kita mau budidaya dalam negeri, kan ini untuk membangun wilayah budidaya harus memasang keramba dan menyiapkan tempatnya. Kan butuh waktu. Apa kita harus nunggu? Sementara mereka yang tadinya tergantung juga harus makan," ungkap Edhy.

https://money.kompas.com/read/2019/12/15/183000426/menengok-kembali-perjalanan-susi-larang-ekspor-benih-lobster

Terkini Lainnya

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke