Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsep Korporatisasi Bakal Ubah UMKM Perorangan Jadi Sharing Bisnis

"Dalam ratas yang dipimpin Bapak Presiden, beliau tegas menyatakan, kegiatan basis UMKM harus dalam bentuk korporasi, jadi korporatisasi dari UMKM," kata Agus seusai bertemu dengan Menteri Kooperasi dan UMKM Teten Masduki di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Teten menyebutkan, dengan melakukan korporatisasi maka UMKM akan naik kelas. Sebab, UMKM juga harus berkembang menjadi sebuah bisnis dan tidak selamanya terus menjadi UMKM.

"Sejalan dengan korporatisasi, di situlah UMKM sebenarnya bisa tumbuh menjadi bisnis produktif. Tidak juga hanya menjadi UMKM dan seterusnya, tapi secara bisnis juga naik kelas," jelas Teten.

Selanjutnya, Teten menyebutkan, produk berdaya saing juga menjadi hal penting untuk pengembangan UMKM. Maka dari itu, pengembangan produksi yang dilakukan perorangan akan memakan modal besar dan kurang efisien.

Melalui sistem korporatisasi maka modal bisa ditanggung bersama sekaligus meringankan pengeluaran dan meningkatkan pemasukan.

"Nah, penting produk UMKM itu punya daya saing. Artinya, kualitas produksinya harus ditingkatkan. Kalau UMKM perorangan ini kan enggak mungkin punya peralatan produksi yang modern," ungkap Teten.

Teten menjabarkan, bisnis UMKM yang menggunakan konsep korporatisasi rencananya akan diberikan tempat, yakni di sebuah sharing factory yang mana para UMKM bisa saling bekerja sama dengan fasilitas produksi yang lebih modern.

"Kalau sekarang, industri yang sudah dibina bisa kita bangunkan konsep sharing factory, di mana para UMKM bisa memproduksi di sharing factory atau rumah produksi bersama," ungkap Teten.

Saat ini, pemerintah terus berupaya agar UMKM Indonesia bisa mengahsilkan produk berdaya saing. Maka dari itu, pemerintah terus berupaya menyinergikan program yang dapat diaplikasikan oleh pelaku usaha UMKM.

https://money.kompas.com/read/2019/12/17/160739426/konsep-korporatisasi-bakal-ubah-umkm-perorangan-jadi-sharing-bisnis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke