Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi Tidak Setuju Lobster Dibudidaya, Apa Alasannya?

Mereka kebanyakan tidak setuju atas salah satu usulan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk mengekspor benih lobster ke Vietnam. Alih-alih diekspor, lobster lebih baik dibudidaya.

Namun, tak semua pihak setuju dengan usulan budidaya ini. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti secara jelas menentang benih lobster diambil dari alam untuk dibudidaya apalagi diekspor. Dia ingin, lobster berkembang biak di alam.

Lantas, apa alasan Susi menolak budidaya apalagi mengekspor benih lobster ke negara tetangga?

Dalam akun twitternya Susi menuturkan, budidaya lobster bakal menghabiskan plasma nutfah di alam. Dia bilang, budidaya nantinya akan berhenti jika bibit lobster itu telah habis di alam.

Apalagi ungkap Susi, lobster belum bisa berkawin dan memijah di tempat budidaya maupun penangkaran. Lobster bertelur, melahirkan, hingga beranjak dewasa merupakan peran alam.

"Budidaya akan menghabiskan plasma nutfah/bibit lobster di alam. Dan satu saat pembesaran lobster itupun akan berhenti karena bibit telah habis. Ingat Lobster belum bisa berkawin dan mijah di penangkaran. Semua bibit lobster yg diambil sd hari ini adlah dari alam," cuit Susi.

Baik budidaya maupun ekspor dinilai bisa memicu pengambilan bibit secara massal dan mengganggu ekosistem.

"Krn Lobster dlm ancaman kepunahan, wacana yg tidak mau tahu & perduli. Lobster itu species yg belum bisa kita kawinkan & biakkan di penangkaran. Bibit untk budidaya pembesaran semua diambil dr alam. Cara Pengambilan bibit ini massal & mudah; akan cepat menghabiskan stok alam," cuit Susi lagi.

Hal itu pula yang mendasarinya mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2019 semasa jadi menteri KKP.

Aturan itu melarang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Republik Indonesia.

Pemberitaan Kompas.com tanggal 12 Februari 2017 menyebutkan, pelarangan itu memang sempat berdampak pada mata pencaharian nelayan yang sehari-harinya menangkap benur.

Waktu itu, mantan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendapatkan keluhan masyarakat terkait nasib sekitar 10.000 nelayan yang kehilangan mata pencaharian pasca dilarangnya penangkapan bibit lobster oleh Susi.

Lama-lama nelayan itu mengganti mata pencahariannya. KKP pun kerap memberikan bantuan berupa alat tangkap ikan, rumput laut, hingga berbagai perlengkapan agar nelayan-nelayan itu mencari pekerjaan baru.

Dalam berbagai kesempatan, Susi kerap menjelaskan kebijakan pelarangan penangkapan bibit lobster bertujuan untuk menjaga kelestarian lobster di laut.

Ia tidak ingin eksploitasi lobster secara berlebihan hingga menangkap dan menjual bibit lobster justru akan menggangu ketersediaan lobster di masa depan.

Dia pun mengacu pada negara-negara yang telah melarang peredaran bibit lobster untuk budidaya maupun diekspor. Negara-negara seperti Australia, India, dan Kuba bahkan mengatur ukuran minimal hingga maksimal pengambilan lobster.

"Mrk tidak budidayakan bibit, tidak ekspor bibit. Apakah krn mrk lebih bodoh dr kita????," tandas Susi.

https://money.kompas.com/read/2019/12/24/191100026/susi-tidak-setuju-lobster-dibudidaya-apa-alasannya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke