Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Tukar Petani Naik Tipis di Akhir 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 0,35 persen menjadi 104,46 secara nasional dibanding bulan sebelumnya.

Kenaikan NTP tersebut dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,59 persen, lebih besar dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,24 persen.

"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di 33 provinsi Indonesia pada Desember 2019, NTP secara nasional naik 0,35 persen dibandingkan NTP November 2019, yaitu dari 104,10 menjadi 104,46," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (2/2/2020).

Suhariyanto pun menjelaskan, kenaikan NTP di Desember 2019 dipengaruhi oleh naiknya NTP du subsektor tanaman pangan sebesar 0,16 persen, tanaman perkebunan rakyat naik 1,61 persen dan subsektor perikanan naik 0,42 persen.

Sementara itu, NTP pada subsektor holtikultura dan peternakan mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,24 persen dan 0,04 persen.

Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terjadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Secara lebih rinci dijelaskan, pada Desember 2019 NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (2,65 persen) dibandingkan dengan kenaikan NTP provinsi lain.

Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami kontraksi atau penurunan terbesar (1,08 persen) jika dibandingkan dengan provinsi lain.

Untuk inflasi pedesaan, di Desember 2019 terjadi sebesar 0,28 persen disebabkan oleh kenaikan indeks di seluruh kelompok penyusun indeks konsumsi rumah tangga terutama pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembaku.

https://money.kompas.com/read/2020/01/03/131000726/nilai-tukar-petani-naik-tipis-di-akhir-2019

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke