Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Pembayaran Klaim Nasabah Jiwasraya akan Dicicil

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan membayar klaim nasabah yang sempat bermasalah.

Namun, pengembalian uang nasabah tersebut akan dilakukan dengan cara dicicil. Saat ini, pemerintah tengah berusaha agar perusahaan asuransi plat merah itu mendapatkan suntikan modal.

“Jadi pembentukan holding (asuransi) itu nanti akan cashflow Rp 1,5 sampai Rp 2 triliun ya, kita bisa cicil ke depan," ujar Erick di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Erick melanjutkan, selain pembentukan holding, nantinya cara untuk mengembalikan dana nasabah yang belum terbayar dengan cara penjualan aset Jiwasraya.

“Juga nanti ada aset-aset yang saham yang mungkin masih bisa dilepas, itu juga bisa," kata Erick.

Sebelumnya, diberitakan, Jiwasraya mengalami gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan. Padahal, keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.

Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan" dan telah membukukan laba semu sejak 2006.

Bahkan pada tahun 2017, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya. Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.

Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/01/10/070000926/erick-thohir--pembayaran-klaim-nasabah-jiwasraya-akan-dicicil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke