Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Investasi Bodong MeMiles Tawarkan Bonus Tak Logis, dari Ponsel hingga Pajero

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, MeMiles memiliki modus yang sama seperti investasi bodong lainnya. Yaitu, memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan.

"Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah," kata Tongam kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Lebih lanjut Tongam merinci, bonus yang didapat bervariasi mulai dari ponsel hingga mobil. Bonus tersebut diberikan tergantung jumlah top up nasabah.

"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," ungkap Tongam.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian daerah Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong MeMiles dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

MeMiles menjelaskan dirinya sebagai platform aplikasi yang bergerak di bidang Digital Advertising yang memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan investasi ilegal tersebut dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu tanpa mengantongi izin.

Ia juga mengatakan, tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) pernah melakukan penipuan dengan kasus yang sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/10/144955826/investasi-bodong-memiles-tawarkan-bonus-tak-logis-dari-ponsel-hingga-pajero

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke