Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gojek Tanggapi Komentar YLKI tentang Lambatnya Respons Keluhan penipuan

VP Corporate Affairs Gojek Michael Say mengatakan pihaknya memiliki prosedur terkait dengan pelaporan yang masuk ke customer care. Ia memastikan semua laporan tersebut akan diproses sesuai dengan SOP yang ada.

"Kami itu harus merespon dalam waktu 24 jam," kata Michael.

Dia melanjutkan dalam beberapa kasus penipuan yang terjadi belakangan ini pihaknya bahkan turut mendampingi para korban untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sebelumnya Sekretaris YLKI Agus Suyatno mengatakan, saat ini masyarakat Indonesia belum terbiasa untuk melakukan pengaduan langsung kepada pelaku usaha atau aplikator terkait keluhan yang dimiliki. Hal ini diperparah dengan lambatnya respon apkikator di Indonesia.

"Ini yang membuat konsumen semakin apatis atau lambat dalam melapor," kata Agus, kepada Kompas.com, Senin (13/1/2020).

Padahal respon yang cepat dari pelaku usaha atau aplikator adalah hak konsumen yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

"Bahwasanya setiap konsumen berhak mendapatkan penyelesaiaan permasalahan secara baik," ujarnya.

Oleh karena itu, YLKI mendesak aplikator seperti Gojek dan Grab untuk melakukan perbaikan sistem pengaduan konsumen. Menurutnya, sistem pengaduan konsumen tidak seharusnya hanya dijadikan sebuah struktur perusahaan.

https://money.kompas.com/read/2020/01/14/181955826/gojek-tanggapi-komentar-ylki-tentang-lambatnya-respons-keluhan-penipuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke