Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saatnya Investasi, Pemerintah Jual SBR009 Mulai Pekan Depan

Bagi yang belum tahu, SBR adalah salah instrumen Surat Utang Negara (SUN) ritel dari pemerintah.

Kenapa harus ritel? ya karena instrumen investasi ini bisa dibeli dengan harga terjangkau yakni mulai dari Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/1/2020), penawaran SBR009 akan dimulai pada 27 Januari 2020.

Adapun masa penutupan penawaran instrumen investasi ritel ini yakni pada 13 Februari 2020.

Seperti SBR lainnya, SBR009 juga memiliki tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Tingkat Kupon untuk periode 3 bulan pertama (tanggal 19 Februari 2020 s.d. 10 Mei 2020) adalah sebesar 6,30 persen.

Tingkat Kupon tersebut berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 5,00 persen ditambah spread tetap 130 bps (1,30 persen).

Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan Jatuh Tempo.

Bila tingkat suku bunga BI anjok, maka investasi ini tetap aman sebab memiliki tingkat kupon minimal 6,30 persen. Jadi tingkat kupon dijamin tidak akan jatuh kurang dari 6,30 persen.

Proses pemesanan pembelian SBR009 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu  registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran dan etelmen/konfimasi.

Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Adapun untuk SBR009, terdapat 23 mitra distribusi pemerintah mulai dari bank, perusahaan efek, hingga fintech. Daftar lengkapnya bisa dilihat di website DJPPR Kemenkeu.

https://money.kompas.com/read/2020/01/23/153755826/saatnya-investasi-pemerintah-jual-sbr009-mulai-pekan-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke