Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos Kereta Cepat Jakarta-Bandung Larang 300 Karyawan Asal China Balik ke Indonesia

Pasalnya, 300 karyawan tersebut kembali ke negara asalnya untuk merayakan Tahun Baru Imlek. Mereka rencananya akan kembali ke Indonesia pada 9 Februari 2020.

Namun, semenjak virus Corona yang bermula dari Kota Wuhan, Pemerintah China pun mengambil langkah untuk mengisolasi penduduknya. Begitu pula dengan sikap Pemerintah Indonesia.

"Jadi yang pemerintah di sana katakan apa, harus libur sampai tanggal 9 Februari ya kita ikuti perkembangan. Saya nggak mau bawa penyakit ke sini, ngapain ya?," katanya ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Sementara itu, salah satu pekerja KCIC yang sempat diduga terindikasi virus Corona dan dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, telah dinyatakan negatif dan mulai bekerja kembali.

"Enggak lah, masih di sini. Di Indonesia saja, ya suruh kerja lagi dong. Orang kalau dari rumah sakit sudah selesai ya suruh kerja lagi, mau ngapain lagi?," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melayangkan surat edaran ke PT KCIC menyusul adanya virus Corona tersebut.


Pihak perusahaan diminta agar melaporkan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang aktif dan TKA wajib melaporkan dan melampirkan data riwayat kesehatan yang terbaru yakni pada tahun 2020 dari rumah sakit.

Chandra pun mengatakan, sejak adanya surat edaran itu, perseroan mulai melakukan pengecekan kesehatan kepada 14.000 karyawannya, mulai tenaga kerja lokal dan TKA asal China.

"Kami sudah lakukan itu (pengecekan kesehatan). Tapi, saya masih menunggu laporan siapa saja yang sudah memeriksa kesehatannya," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/31/223300026/bos-kereta-cepat-jakarta-bandung-larang-300-karyawan-asal-china-balik-ke

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke