Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mirza Adityaswara Diangkat Jadi Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan

Selain itu, Sri Mulyani juga memperkenalkan dua tenaga ahli Menteri Keuangan, salah satunya Mirza Adityaswara yang sebelumnya merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Adapun kini, Mirza memegang posisi sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan.

"Pak Mirza, waktu kami minta, bersedia bantu untuk sektor keuangan keseluruhan, tentu kami akan kerjakan bersama-sama karena beliau juga pernah jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan tahu betul bagaimana KSSK berfungsi, sektor-sektor keuangan mana dari sisi pendalaman yang perlu utk diperkuat. Jadi itu suatu tambahan yang sangat baik bagi kami," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Menteri Keuangan juga mengenalkan lima Staf Khusus Menteri Keuangan dan dua Tenaga Ahli Menteri Keuangan. Lima Staf Khusus Menteri Keuangan dimaksud yaitu:

1. Mohamad Al-Arief, sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis;

2. Bobby Achirul Awal Nazief, sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Sistem Informasi dan Teknologi;

3. Masyita Crystalin, sebagai Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi;

4. Titik Anas, sebagai Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional;

5. Candra Fajri Ananda, sebagai Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral.

Adapun dua Tenaga Ahli Menteri Keuangan, yaitu:

1. Mirza Adityaswara, sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan; serta

2. Kiki Verico, sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional.

https://money.kompas.com/read/2020/01/31/230000026/mirza-adityaswara-diangkat-jadi-tenaga-ahli-menteri-keuangan-bidang-jasa

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke