Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Minta Pemerintah Tak Hambat Permintaan Impor Bawang Putih, Mengapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengatakan, pemerintah jangan menghambat permintaan akan impor bahan pangan.

Ini terutama bawang putih yang saat ini paling dibutuhkan. Sebab, stok bawang putih hingga Maret 2020 hanya sebesar 70.000 ton.

Padahal, kebutuhan pasokan bawang putih per bulan mencapai 40.000-50.000 ton. Sebesar 95 persen pasokan bawang putih berasal dari China.

Meski dilanda wabah virus corona, KPPU tetap menekankan jangan ada penghalangan impor bawang putih.

"Untuk impor bawang putih, realisasinya jangan ditahan-tahan. Kalau mendesak, harusnya silahkan. Menahan pasokan itu jadi berdampak. Karena kita tahu menahan pasokan menjadi hal yang beda," kata Guntur di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Apalagi proses impor dari China, lanjut Guntur, sangat sulit. Ditambah lagi, proses realisasi yang dipastikan tidak maksimal ketika impor bawang putih tersebut telah tiba di Indonesia.

Alasan lainnya, bawang putih adalah produk pertanian dengan karakteristik sebagai perishable goods (bawang cepat rusak), paling lama bertahan 6 bulan, dan susut seiring waktu.

Inilah yang harus jadi pertimbangan pemerintah agar tidak menahan izin impor bawang.

"Ini sudah siklus ke sekian kalinya. Apalagi kita tahu impor dari China semakin sulit prosesnya. Karena supply spot dan realisasi masih belum maksimal," katanya.

KPPU dari tahun 2019 lalu, mendesak pemerintah agar menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang putih agar segera menstabilkan harga bahan pangan tersebut yang kini melonjak sebesar Rp 60.000 per kilo gram (kg) di pasar retail dan Rp 80.000 per kg di pasar impor Jakarta.

"Itulah kenapa dari tahun lalu kami mendorong terbitkan surat impor dan pemerintah berikan saja. Biarkan nanti pasar yang menentukan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Persaingan KPPU, Taufik Ahmad mengatakan, sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pertanian belum menerbitkan izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk komoditas bawang putih sebesar 103.000 ton karena alasan virus corona.

Kini Kementerian Pertanian telah menerbitkan RIPH kemudian diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan surat persetujuan impor.

Pemerintah mengupayakan sebanyak 2.000 ton bawang putih akan masuk ke Indonesia untuk memenuhi pasokan hingga Idul Fitri nanti.

"Informasi yang kami peroleh dua hari yang lalu, belum ada SPI untuk impor bawang. Tapi kita update lagi per hari ini, ternyata dari pemerintah telah menerbitkan RIPH kurang lebih 100.000 ton. Dari 100.000 ton ini, katanya sih dari info dirjen Kemendag sebesar 2.000 ton akan diterbitkan SPI untuk mengamankan pasokan sampai nanti bulan puasa. Setelah itu kita harapkan terealisasi," jelasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/02/13/190329826/kppu-minta-pemerintah-tak-hambat-permintaan-impor-bawang-putih-mengapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke