Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi VI Benarkan Pemerintah Ajukan Skema Suntik Modal ke Jiwasraya

Namun, menurut Aria, opsi tersebut bukanlah satu-satunya yang diajukan pemerintah ke DPR RI.

“Ada PMN, ada holdingisasi, privatisasi. itu semua bisa dilaksanakan semua, bisa tidak dilaksanakan semua,” ujar Aria di DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Kendati begitu, Aria menambahkan, Panja Jiwasraya belum memutuskan skema mana yang akan diambil untuk menyelsaikan permasalahan ini.

“Hari ini masih tetap pendalaman opsi-opsi yang ada, sebenarnya opsi-opsi itu sudah mulai ada alternatif yang dipilih, ini adalah rangkaian rapat-rapat sebelumnya,” kata Aria.

Aria menegaskan, pihaknya berupaya agar Jiwasraya dapat segera disehatkan. Dengan begitu, Jiwasraya akan bisa membayarkan klaim nasabahnya.

“Karena komisi VI pada panja ini melihat bahwa pemegang polis baik itu tradisional maupun saving plan melihat trust Jiwasraya milik negara, yang belakangnya adalah pemerintah,” ucap dia.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan tiga opsi yang diajukan ke DPR RI untuk menyelamatkan kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan membayar polis kepada nasabahnya.

Berdasarkan dokumen yang didapat Kompas.com, tiga opsi tersebut meliputi Bail In, Bail Out dan Likuidasi.

https://money.kompas.com/read/2020/02/25/144000926/komisi-vi-benarkan-pemerintah-ajukan-skema-suntik-modal-ke-jiwasraya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke