Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelanggan Listrik Prabayar 450 VA Akan Dapat Token Gratis

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, besaran token gratis yang akan diberikan kepada pelanggan golongan 450 akan dihitung berdasarkan penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir.

Keputusan tersebut diambil dengan memperhitungkan perbedaan konsumsi listrik dari masing-masing pelanggan PLN.

"Prabayar golongan 450 VA itu diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan, setiap pelanggan beda-beda," ujar Rida dalam video conference, Rabu (1/4/2020).

Rida memastikan, pihaknya bersama dengan PLN sudah memilki data terkait profil penggunaan listrik pelanggan selama beberapa bulan terakhir.

Dengan demikian, PLN akan memberikan token gratis dengan besaran yang ditentukan dengan mengambil data penggunaan listrik terbesar sejak Januari hingga Maret 2020.

"Kami dan PLN, sudah punya profilenya dari masing-masing pelanggan dan mereka ketahuan beli maksimumnya dalam 3 bulan terakhir itu berapa dan itu lah yang kita berikan secara gratis 3 bulan ke depan angka maksimumnya," tuturnya.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi. Namun bedanya, setelah nanti ditemukan berapa biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.


Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, dimana pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.

"Sebagaimana disampaikan presiden akan diberikan diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan beban, nah itu akan dikalikan 50 persen, intinya membayar 50 persen lah," ucap Rida.

Rencananya, pemberian token listrik gratis ini akan dilakukan setiap bulan, sampai dengan Juni 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/04/01/152911826/pelanggan-listrik-prabayar-450-va-akan-dapat-token-gratis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke