Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Mengenai Pembatasan Transportasi, Itu Hanya Rekomendasi...

Hal itu ia sampaikan usai beredarnya surat edaran dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang merekomendasikan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek untuk melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Mengenai pembatasan (transportasi), itu hanya rekomendasi dari Ibu Polana (Kepala BPTJ). Nggak ada diputuskan," katanya melalui konfrensi video usai melakukan rapat terbatas, Kamis (2/4/2020).

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin menegaskan beredarnya Surat Edaran pembatasan operasional transportasi Jabodetabek dari BPTJ masih sekadar wacana.

"Prinsipnya ini masih wacana yang sedang kita siapkan, belum keputusan resmi. Konsepnya Jabodetabek mau kita usulkan sebagai satu kesatuan, kalau memang diusulkan semacam karantina wilayah," katanya.

Pemerintah kata dia, ingin menyatukan Bekasi, Tangerang, Bogor, dan Depok sebagai satu wilayah kesatuan, tanpa membedakan sentra untuk melakukan karantina wilayah.

Ridwan juga mengatakan, para pekerja di pemerintahan saat ini sudah mulai banyak bekerja dari rumah.

Tetapi yang terpenting ucapnya, pasokan logistik bahan pokok tetap lancar selama pandemi virus corona.

"Untuk itu, soal transportasi sekarang dikurangi dengan upaya orang bekerja dari jarak jauh saja," lanjut Ridwan.

Dia menambahkan, pemerintah juga menyarankan kepada beberapa pihak perusahaan maupun industri untuk menyediakan angkutan khusus bagi pekerja yang tidak bekerja dari rumah.

Jangan sampai kata dia, para pekerja naik kendaraan umum menuju tempat bekerja. Ia mengingatkan hal yang paling penting yakni kesehatan para pekerja.

https://money.kompas.com/read/2020/04/02/165832026/luhut-mengenai-pembatasan-transportasi-itu-hanya-rekomendasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke