Objek lelang tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Tegahan Kepabeanan dan Cukai.
Lelang akan digelar secara online melalui laman lelang.go.id pada 9 April 2020. Perantara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.
Nilai objek lelang 1 unit mobil Land Rover Defender mencapai Rp 582,8 juta.
Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, diwajibkan membayar uang jaminan sebesar Rp 291,4 juta paling lambat pada 8 April 2020.
Uang jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing masing peserta lelang.
Adapun nomor VA akan dikirim secara otomatis pada peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid dan memilih barang yang dilelang di lelang.go.id.
Lantas seperti apa kondisi mobil Land Rover Defender tersebut? silahkan cek di sini.
https://money.kompas.com/read/2020/04/06/103100326/bea-cukai-lelang-online-mobil-land-rover-defender-minat