Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OPEC+ Sepakat Pangkas Produksi, Ini Proyeksi Harga Minyak Dunia

Dalam jangka panjang, keputusan tersebut diproyeksi mampu meningkatkan harga minyak dunia setelah sempat terkoreksi hingga 40 persen sepanjang Maret 2020.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memproyeksikan, harga minyak dunia akan berada di kisaran 40 - 45 dollar AS per barel pada akhir tahun ini.

Namun, hal tersebut baru akan dapat terealisasi apabila kesepakatan pemangkasan produksi minyak pada Juli hingga Desember 2020 tetap dilaksanakan.

"Harga minyak dapat kembali normal, dengan asumsi dimana tahapan untuk memotong produksi Juli-Desember 2020 pemangkasan sebanyak 7.7 juta barel minyak per hari tetap dilakukan," tuturnya kepada Kompas.com, Senin (13/4/2020).

Kendati demikian, Mamit mengakui, jumlah pemangkasan tersebut belum sesuai dengan keinginan pelaku pasar.

Pasalnya, permintaan terhadap minyak dunia juga tengah mengalami pelemahan akibat pandemi virus corona yang masih berlangsung.

"Memang pemangkasan ini masih diluar harapan dimana pasar menginginkan paling tidak 12 juta barel per hari agar harga bisa rebound," ujarnya.

Oleh karenanya, meski dari sisi supply berhasil ditekan, namun ia memprediksi permintaan minyak belum akan kembali ke level normal dalam waktu dekat.

"Dengan kondisi hampir semua negara besar mengalami pandemik korona,maka demand tetap akan berkurang meskipun produksi di pangakas 9.7 juga barel per hari," ucapnya.

Sebagai informasi, setelah OPEC+ sepakat memangkas produksi, harga minyak dunia langsung menunjukan penguatan.

Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) naik 7,7 persen menjadi 24,52 dollar AS per barel di perdagangan Asia hari ini, Senin.

Sedangkan minyak mentah Brent, patokan internasional, naik 5,0 persen menjadi 33,08 dollar AS per barel. 

https://money.kompas.com/read/2020/04/13/132043826/opec-sepakat-pangkas-produksi-ini-proyeksi-harga-minyak-dunia

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke