Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Alasan Luhut Tidak Hentikan Operasional KRL

Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengungkapkan, keputusan Menko Luhut tidak memberhentikan operasional KRL bukan tanpa alasan.

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kami juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," ujar Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi melalui pesan tertulis, Jumat (17/4/2020).

Meski begitu, KRL akan beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang. Kebijakan ini akan berlangsung sampai bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat.

Seperti diketahui, masih ada delapan sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Delapan sektor tersebut yakni sektor kesehatan, pangan makanan dan minuman, energi, komunikasi, keuangan, logistik, ritel, dan industri strategis.

Atas dasar itu, pemerintah menilai KRL masih dibutuhkan oleh masyarakat sebagai moda transportasi di tengah pandemi Covid-19.


Soal penerapan PSBB, Luhut menilai aturan itu akan berjalan efektif jika semua perkantoran di luar delapan sektor yang diperbolehkan operasi, mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Oleh karena itu Luhut menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar secara tegas melarang dan menutup kegiatan formal dan informal di luar 8 sektor tersebut.

“Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 itu saya kira sudah sangat jelas mengatur bahwa perkantoran di luar delapan sektor yang masuk pengecualian harus dilarang dan ditutup selama masa PSBB," kata Jodi.

"Maka itu harusnya menjadi pijakan untuk benar-benar mengawasi dan menindak dengan tegas kantor yang masih bandel dan melanggar Pergub,” sambungnya.

Ia mengatakan, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatif sehingga ada jalan tengah. Jodi berpesan agar kebijakan pemerintah pusat dan daerah tidak dibentur-benturkan.

"Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” ucapnya.

 

https://money.kompas.com/read/2020/04/17/192152126/ini-alasan-luhut-tidak-hentikan-operasional-krl

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke