Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RUU Minerba Resmi Disahkan Jadi Undang-undang

"Seperti yang disampaikan Pak Sugeng (Ketua Komisi VII DPR RI), pandangan mini fraksi, 8 fraksi setuju, 1 fraksi menolak. Apakah itu dapat disetujui, pandangan mini fraksi sebagai persetujuan? Setuju ya? Setuju," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dengan keputusan tersebut, DPR setuju untuk mengesahkan RUU Minerba sebagai UU.

"Kami akan menananyakan setiap fraksi, RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dapat disetujui dan disiapkan jadi UU? Setuju? setuju," kata Puan.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan dalam UU Minerba akan terdapat 83 pasal diubah, 52 pasal baru, dan 18 pasal dihapus.

"Sehingga total jumlah pasal menjadi 209," kata dia.

Sebagai informasi, RUU Minerba menuai banyak polemik di berbagai kalangan. Selain pembahasannya yang dikebut, terdapat beberapa pasal yang juga dinilai menguntungkan satu pihak saja.

Salah satunya adalah penjaminan perpanjangan Kontrak Karya atau Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) tanpa pelelangan yang tercantum dalam Pasal 169A.

Banyak pihak menilai pasal ini akan menguntungkan perusahaan tambang raksasa saja. Sebab, aturan tersebut akan meminimalisir wilayah dan pelaku lelang Kontrak Karya ataupun PKP2B.

https://money.kompas.com/read/2020/05/12/174738026/ruu-minerba-resmi-disahkan-jadi-undang-undang

Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke