Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendes Akan Intensifikasi 509.000 Lahan, untuk Apa?

Menteri Desa PDTT Abdul Hakim Iskandar menyebutkan, total lahan tranmigrasi ada 3,2 juta hektar. Adapun sebenarnya, dari jumlah tersebut Kemendes PDTT telah mengajukan 1,8 juta hektar lahan yang bakal dilakukan intensifikasi.

Namun dari jumlah tersebut, hanya 509.000 hektar yang dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan intensifikasi.

"Untuk daerah-daerah yang 500.000 hektar, kami upayakan musim kering sudah mulai. Ini harus diskusi dulu dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), dan perguruan tinggi terkait dengan bibit yang tidak butuh banyak air," kata Abdul dalam video conference, Kamis (14/5/2020).

Adapun beberapa syarat lahan yang dianggap layak untuk dilakukan intensifikasi adalah ketersediaan bibit unggul, pupuk, mekanisasi, irigasi, Rice Milling Unit, offtaker hingga mitra kerja seperti bank dan lainnya.

Berdasarkan data Kemendes, 509.000 hektar lahan yang siap diintensifikasi tersebut tersebar di 243 desa yang berada di Mesuji (Lampung), Telang (Banyuasin), Bangka Belitung, Rasau Jaya (Kubu Raya), Dadahup (Lamunti (Kapuas), Barito Kuala (Kalimantan Selatan), Maloy (Kutai Timur), Boalemo (Gorontalo), Bungku (Sulawesi Tengah) serta Luwu Timur.

Menurut Abdul, dari lahan tersebut bisa diproduksi 5 juta ton padi atau sekitar 2 juta ton beras setiap tahuhnnya.

"Kalau kita asumsi, 5 juta ton padi akan jadi berapa beras? Dari gabah kering panen jadi gabah kering giling itu menyusut sekitar 20 persen, kemudian dari gabah kering giling menjadi beras itu rata-rata menyusut 50 persen jadi akan menghasilkan sekitar 2 juta ton beras," jelas Abdul.

Abdul menyebut, dengan jumlah 2juta ton beras tersebut setidaknya bisa menyediakan konsumsi untuk 16 juta masyarakat per tahunnya.

Untuk anggarannya, Kemendes PDTT mengalokasikan sekitar Rp 236 miliar. Selain itu, Kemendes juga mengalokasian dari program padat karya intensifikasi padi sebesar Rp 94 miliar.

"Dana salah satunya dari dana desa pagunya Rp 236 miliar, tapi juga dari Kementerian/Lembaga lain, misalnya untuk irigasi pelaksanaan dari keenterian desa dan bisa gunakan padat karya tunai desa dengan alokasi total Rp 94 miliar. Itu untuk intensifikasi di 243 desa," jelas Abdul.

https://money.kompas.com/read/2020/05/14/223000426/kemendes-akan-intensifikasi-509.000-lahan-untuk-apa-

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke