Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Jelaskan Suntikan Rp 152 Triliun untuk BUMN

Menurut mantan bos Inter Milan itu, sebagian besar dana tersebut merupakan pembayaran utang dari pemerintah ke beberapa BUMN.

“Kemarin minta ke pemerintah tolong utangnya bayar. Makanya nilainya kelihatan tinggi, semua ribut, BUMN dikasih Rp 150 triliun, tapi jangan lupa Rp 90 triliun lebih itu utang pemerintah setelah 3-4 tahun belum dibayarkan,” ujar Erick dalam diskusi virtual, Jumat (29/5/2020).

Erick mencontohkan, pembayaran kompensasi itu dilakukan pemerintah kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) terkait subsidi BBM dan Listrik. Menurut dia, dengan adanya pembayaran kompensasi tersebut keuangan kedua perusahaan bisa terbantu di tengah pandemi Covid-19.

“Kalau listrik ada masalah, lupakan ada pertumbuhan ekonomi, dunia usaha enggak bisa jalan. Bensin seperti itu juga. Nah ini dari dari Rp 150 triliun, hampir Rp 100 triliun bayar utang. Sisanya dana talangan,” kata Erick.

Terkait dana talangan, Erick memastikan dana tersebut harus dikembalikan lagi ke negara dalam jangka waktu tertentu.

Sementara Penyertaan Modal Negara (PMN) akan digunakan untuk menjalankan proyek strategis nasional (PSN). Misalnya, dalam pembangunan Tol Trans Sumatera yang dikerjakan PT Hutama Karya.

“PSN harus tetap jalan, supaya ekonomi tetap tumbuh, biaya logistik tertekan dan pembukaan lapangan kerja,” ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.


Anggaran tersebut terbagi menjadi tiga skenario, yakni Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi dan dana talangan.

Berdasarkan data tersebut, pembayaran kompensasi dari pemerintah diberikan kepada tujuh BUMN dengan total Rp 108,48 triliun.

PT PLN (Persero) mendapatkan Rp 49,46 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 300 miliar, dan PT Kimia Farma (Persero) Rp 1 triliun.

Kemudian, Perum Bulog Rp 560 miliar, PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun.

Sedangkan untuk PMN, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 22,27 triliun di 2020. PMN tersebut diberikan kepada empat BUMN.

Pertama, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 7,5 triliun untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera.

Kedua, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendapatkan Rp 1,5 triliun untik pembiayaan kredit UMKM.

Ketiga, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6  triliun untuk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan UMKM.

Keempat, PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika dan persiapan MotoGP 2021.

https://money.kompas.com/read/2020/05/29/185838126/erick-thohir-jelaskan-suntikan-rp-152-triliun-untuk-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke