Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Refund Biaya Haji 2020 Hanya untuk Uang Pelunasan, Bukan Setoran Awal

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menjelaskan, Kemenag membuka opsi agar jemaah haji dapat meminta kembali dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Namun ingat, yang bisa diminta kembali adalah dana setoran pelunasan, bukan dana setoran awalnya.

Sebab, jika jemaah juga menarik dana setoran awal, berarti jemaah telah membatalkan rencana mendaftar haji.

"Permohonan pengembalian dana pelunasan ini, disampaikan melalui Kankemenag Kab/Kota tempat mendaftar. Nantinya, Kankemenag yang akan memproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan selanjutnya diproses ke BPKH," kata Nizar dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2020).

Nantinya, lanjut Nizar, BPKH akan menerbitkan surat perintah membayar kepada Bank Penerima Setoran (BPS) agar mentransfer dana setoran pelunasan itu kepada rekening jemaah haji.

"Kenapa BPKH? karena danai sejak 2018 sudah diserahkan kepada dan dikelola sepenuhnya oleh BPKH," papar dia.

Dana Haji

Pengelolaan dana jemaah haji ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2018 pada 13 Februari 2018. Peraturan tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Sekarang, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun.

“Saat itu, (Februari 2018), tercatat dana haji mencapai Rp103 Triliun, dan sejak itu semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Rilis terakhir BPKH menyebut dananya sudah mencapai Rp135 triliun,” tuturnya.

Sebagai informasi, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, ada 198.765 jemaah haji reguler yang telah membayarkan dana setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M.

Jumlah ini tersebar di 13 Embarkasi, yaitu Aceh (4.187 jemaah), Balikpapan (5.639), Banjarmasin (5.495), Batam (11.707), Jakarta-Bekasi (37.877), Jakarta-PondokGede (23.529), Lombok (4.505), Makassar (15.822), Medan (8.132), Padang (6.215), Palembang (7.884), Solo (32.940), dan Surabaya (34.833).

Besaran dana setoran pelunasan yang jemaah bayarkan beragam, sesuai dengan embarkasi keberangkatan. Bipih terendah adalah Embarkasi Aceh (Rp 31,45 juta) dan tertinggi Embarkasi Makassar (Rp 38,35 juta).

Jika setoran awal jemaah haji adalah Rp 25 juta, maka dana setoran pelunasan yang dibayarkan pada rentang Rp 6,45 juta sampai Rp 13,35 juta.

https://money.kompas.com/read/2020/06/03/143429326/ingat-refund-biaya-haji-2020-hanya-untuk-uang-pelunasan-bukan-setoran-awal

Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke