Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tagihan Listrik Belum Keluar, Ini Penjelasan PLN

JAKARTA, KOMPAS.com - Tagihan listrik bulan Juni 2020 untuk pelanggan pascabayar masih belum bisa diakses sampai saat ini.

Padahal, tagihan listrik biasanya sudah bisa diakses pada tanggal 2 atau 3 setiap bulan.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril mengatakan, tagihan listrik bulan ini baru bisa diakses pada tanggal 6 Juni. Hal ini dilakukan menyusul dikeluarkannya skema baru penghitungan tagihan listrik.

"Tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/6/2020).

Lebih lanjut, Bob menjelaskan, skema penghitungan baru disiapkan bagi pelanggan yang tagihannya melonjak lebih dari 20 persen pada bulan Juni dibandingkan bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.

Bagi pelanggan yang mengalami kenaikan lebih dari 20 persen, maka kenaikan tagihan yang akan dibayar sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan.

“Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen. Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan," tuturnya.

Dalam dua bulan terakhir PLN melakukan penagihan rekening bulanannya dengan menghitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian, akibat pemberlakuan PSBB di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

Hal tersebut mengakibatkan adanya kenaikan tagihan bagi sejumlah pelanggan.

"PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.


Selain melakuka skema penghitungan baru, PLN juga menyediakan posko pelaporan, guna terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya, sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” ucapnya.


https://money.kompas.com/read/2020/06/05/101800726/tagihan-listrik-belum-keluar-ini-penjelasan-pln

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke