Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Tetap Dapat Kesempatan Berhaji Tahun Depan? Simak Ini

"Iya, jika refund-nya seluruh uang BPIH-nya (tidak dapat kuota dan berangkat haji tahun depan maupun tahun-tahun berikutnya)," ucap dia kepada Kompas.com, Jumat (5/6/2020).

Namun sebut Syam, jika calon jemaah haji melakukan pengembalian separuh dana pelunasan pelunasan, maka yang bersangkutan masih tetap mendapatkan kesempatan berhaji.

"Jika hanya refund pelunasannya saja enggak kena administrasi fee dan masih dapat kesempatan ikut haji tahun berikutnya," ujarnya.

"Yang refund pelunasannya adalah setoran awal untuk mendapatkan kuota 4.000 dollar AS di tahun pembayaran dengan antrean sekitar 4-5 tahun. Dan di tahun keberangkatan melunasi lagi 4.000 dollar AS lagi sebagai minimal harga haji khusus Kemenag," sambung Syam.

Seperti diberitakan, Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441 Hijriah/2020 M. Para calon jemaah pun diperbolehkan melakukan permohonan pengembalian dana yang telah melunasi BPIH tahun ini.

Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.

https://money.kompas.com/read/2020/06/05/110300126/ingin-tetap-dapat-kesempatan-berhaji-tahun-depan-simak-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke