Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKH: Dana Haji yang Disetor Aman, Rekening Dijamin LPS

Dia menuturkan, dana dikelola secara profesional. Dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan intrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.

"Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman," ujar Anggito dalam konferensi video, Jumat (5/6/2020).

Anggito menuturkan, dari nilai manfaat yang dihasilkan, 95 persen bakal kembali diberikan kepada jemaah haji. Adapun BPKH yang mengelola (amil) hanya diperbolehkan menggunakan maksimal 5 persen dari nilai manfaat.

"Paling-paling kami pakai 3 persen karena karyawan kami hanya 120 orang saja. Nantinya 5 persen dialokasikan untuk jemaah tunggu dan 85 persen dialokasikan untuk jemaah yang berangkat," kata Anggito.

Lebih lanjut Anggito menuturkan, BPKH telah mendapat penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dana haji

Tak tanggung-tanggung, nilai penjaminan paling banyak Rp 2 miliar untuk masing-masing jemaah haji per bank. Pernyataan penjaminan ini seiring dikeluarkannya surat LPS No. 5-001/DK01/2020 tertanggal 15 Januari 2020.

"Alhamdulillah setelah berjuang cukup lama maka keluar surat LPS untuk rekening simpanan atas nama BPKH. Selain itu calon jemaah haji juga telah menandatangani akad wakalah (surat kuasa) ke BPKH untuk mengelola dana," tutur Anggito.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Saadi menegaskan, tidak benar jika ada tuduhan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena ada motif-motif lain, salah satunya memperkuat nilai tukar.

"Tuduhan uang haji akan digunakan oleh Pemerintah untuk memperkuat rupiah adalah fitnah yang sangat keji, dan pendapat tersebut sama sekali tidak berdasar. Statement seperti itu hanya mungkin keluar dari orang yang sudah terbiasa dengan pikiran kotor dan suka mencari sensasi," kata Zainut dalam keterangannya, Jumat (5/6/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/06/05/203332926/bpkh-dana-haji-yang-disetor-aman-rekening-dijamin-lps

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke