Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mal Beroperasi 15 Juni, Ini Kategori "Tenant" yang Boleh Buka

"Dari koordinasi yang kami terima dari pihak Pemprov Jakarta, maka bulan Juni yang juga ditetapkan sebagai masa transisi tahap satu, dilakukan berdasarkan kajian yang tentu sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah," ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam keterangan resmi dikutip Senin (8/6/2020).

Ellen mengatakan, bagi tenant yang masih belum bisa dibuka tanggal 15 Juni dan sedang dipertimbangkan untuk dibuka di fase berikutnya adalah tenant yang lebih bersifat ke leisure seperti Cinema, Fitness, Karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak.

"Sementara untuk kategori yang dibuka nanti adalah kategori yang memang sebenarnya sudah diwajibkan buka selama PSBB seperti bahan pangan, farmasi dan juga Food and Beverage (F&B) untuk delivery atau take away. Nanti boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya dibuka," katanya.

"Kami sudah memberitahukan para tenant agar mereka dapat menyiapkan karyawan dan produk yang dijual. Kami juga telah memberitahukan mereka agar harus mengikuti protokol kesehatan nantinya," ungkapnya.

Menurut dia, pada saat masa transisi tahap satu dibukanya mal, para pengunjung dan karyawan akan dibatasi jumlahnya sebesar 50 persen.

"Artinya, ada sekitar 50 persen karyawan yang harus bersabar untuk diperkerjakan kembali bilamana keadaan sudah membaik dan ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan publik sehingga diharapkan di masa transisi ini Covid-19 di DKI bisa turun," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/06/08/074000726/mal-beroperasi-15-juni-ini-kategori-tenant-yang-boleh-buka

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke