Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Komisaris BUMN Era Erick Thohir?

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDIP-P Adian Napitupulu mempersoalkan pengangkatan sejumlah komisaris di BUMN oleh Erick Thohir. Salah satu yang jadi sorotannya, yakni pemilihan komisaris dari kalangan milenial hingga para pensiunan. 

Adian menganggap kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir tak konsisten. Banyak pensiunan yang menjabat di BUMN. Padahal, awalnya, Erick mengeluhkan. Namun, belakangan justru banyak penempatan pensiunan di BUMN.

Dia mempermasalahkan, kenapa Kementerian BUMN tidak memprioritaskan pemilihan komisaris dari unsur partai koalisi di pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Ada satu lagi yang sedang diidentifikasi, milenial ini pernah deklarasi Erick Thohir for president. Kemudian, beberapa hari kemudian dia diangkat jadi komisaris. Apa iya alat ukurnya deklarasi presiden baru diangkat jadi komisaris?” ujar Adian seperti dikutip pada Jumat (26/6/2020).

Menurut mantan aktivis pergerakan mahasiswa ini, penunjukan jabatan komisaris BUMN sangat bermuatan politis.

Padahal, lanjut dia, kalaupun proses pemilihan komisaris BUMN berpedoman pada kompetensi, ada sejumlah kader partai koalisi pemerintah yang dianggap cocok mengisi posisi di perusahaan negara.

Adian kemudian bercerita, Presiden lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Oktober 2019 meminta nama-nama aktivis 1998 yang punya kompetensi menempati jabatan-jabatan publik.

Saat nama-nama diserahkan, hingga kini tak ada satu pun yang mengisi jabatan. Saat menghadap Presiden Jokowi di Istana, Adian mengonfirmasi hal itu ke Presiden.

"Saya harus mengonfirmasi karena ini keinginan Presiden atau bukan,” ujar Adian.

Meski demikian, Adian tak sepakat tudingan BUMN dijadikan bancakan politik.

"Saya tidak setuju istilah itu. Data saya, sebelum perampingan BUMN, ada 6.000 posisi di BUMN, komisaris dan direksi. Kalau 10 persen orang parpol, itu baru 600 orang. Tidak bisa disebut bancakan politik. Kita harus bedah, isinya siapa saja,” kata Adian dikutip dari Harian Kompas.

Kata dia, jika diangkat jadi komisaris BUMN, kader dari partai politik pendukung pemerintah bisa lebih memahami program dari pemerintah. Tujuannya, agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik di perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Kalau sama-sama berangkat dari partai politik. Kalau kemudian ada yang harus didahulukan, diadu kompetensinya, diadu keberpihakan politiknya. Kenapa? Karena presiden harus memastikan programnya berjalan sampai ke bawah. Siapa yang bisa menjalankan, dia adalah orang yang setuju terhadap ide-ide dari presiden," ungkap dia.

Milenial di komisaris BUMN

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan sedang melakukan eksperimen dalam penempatan sumber daya manusia berbakat, dengan memberikan posisi direksi dan komisaris di beberapa perusahaan pelat merah.

Penempatan sejumlah milenial di posisi teratas perusahaan-perusahaan BUMN tampak jelas dari beberapa perombakan di petinggi perusahaan-perusahaan negara belakangan ini.

Di posisi direksi, ada nama Fajrin Rasyid. Mantan co-Founder dan Presiden Direktur Bukalapak ini ditunjuk sebagai Direktur PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Di jajaran komisaris BUMN, muncul nama Septian Hario Seto yang menjabat posisi Komisaris Bank BNI di usia 36 tahun. Lalu Fadli Rahman yang duduk di komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di usia 33 tahun.

Berikutnya, ada sosok Adrian Zakhari yang merupakan kelahiran 1987 dan kini menduduki posisi Komisaris PTPN VIII. Lalu Graha Yudha Andarano Putra Pratama, pemuda 33 tahun yang menjabat komisaris di anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Meski sudah mengalami banyak perubahan dan perbaikan saat ini, BUMN masih sulit dilepaskan dari tradisi bagi-bagi kue kekuasaan. BUMN tidak selalu diisi profesional, tetapi cuma bagi-bagi jatah loyalis, sukarelawan, dan partai politik.

Dikutip dari Harian Kompas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, maksud dan tujuan pendirian BUMN mencakup lima hal. Selain memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara, BUMN juga mengejar keuntungan.

Tujuan lain menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa dan memadai bagi hajat hidup orang banyak, perintis kegiatan-kegiatan usaha, serta aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Untuk mencapainya, sejumlah kebijakan dilakukan. Misalnya, memperkuat kelembagaan BUMN lewat konsep holdingisasi, restrukturisasi, dan perubahan organisasi. BUMN yang sebelumnya berjumlah 142 perusahaan dirampingkan menjadi 107 perusahaan.

Untuk memperkuat likuiditas BUMN, pemerintah menggelontorkan dana dengan skema penanaman modal negara (PMN). Selama 2015-2019, total PMN dikucurkan ke BUMN Rp 142,38 triliun.

Tahun ini, alokasinya Rp 25,27 triliun. Angka ini belum termasuk Rp 116,08 triliun untuk kompensasi, dana talangan, dan subsidi. Dengan demikian, total anggaran ke BUMN untuk pemulihan ekonomi Rp 142,25 triliun.

Sementara setoran dividen sebagai salah satu indikator kesuksesan BUMN dianggap kurang sepadan. Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, setoran dividen 2015-2019 tumbuh rata-rata 5,11 persen per tahun dengan nominal rata-rata Rp 42,9 triliun per tahun.

https://money.kompas.com/read/2020/06/26/101307326/kenapa-adian-napitupulu-kritik-pengangkatan-komisaris-bumn-era-erick-thohir

Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke