Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Penggunaan Kantong Plastik, Ini Komentar Asosiasi Pengusaha

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berpendapat dengan dikeluarkannya kebijakan pelarangan penggunaan plastik bisa menjadi langkah baik untuk meminimalisir masalah sampah plastik di Jakarta.

Apalagi kata dia, semenjak adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) dan Work from Home (WFH) diterapkan, penggunaan plastik sekali pakai meningkat drastis.

"Kalau kita lihat dari segi lingkungan, dengan adanya peraturan ini dinilai sangat baik, terutama melihat bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pencemaran sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Shinta mengatakan, sampah plastik tersebut bisa mempengaruhi biota, ekosistem laut, dan juga industri pariwisata.

Walaupun demikian lanjut dia, dari segi ekonomi larangan ini tentu akan berdampak. Apalagi kata dia menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sektor industri kantong plastik notabenenya menyerap hampir sebesar 30.000 tenaga kerja.

"Sebagai pelaku usaha kita tidak bisa hanya mengedepankan unsur ekonomi saja tapi juga sosial dan lingkungan. Inilah aspek pembangunan berkelanjutan yang harus kita perhatikan," ucapnya.

Shinta mengatakan, dengan adanya larangan tersebut seharusnya ada keseimbangan antara pengurangan sampah plastik dan manajemen sampah plastik yang ada. Terutama dalam hal upaya meningkatkan nilai ekonomi di perusahaan-perusahaan terkait.

Untuk itu, dia juga meminta pemerintah dan masyarakat untuk berkolaborasi agar bisa menciptakan inovasi. Salah satu bentuk inovasi yang bisa dilakukan menurut dia adalah dengan membentuk sirkuler ekonomi yang sudah diberlakukan di berbagai negara.

Selain itu juga bisa dengan menetapkan standar operasi bisnis yang berkelanjutan dan sirkuler sehingga tidak ada lagi limbah yang dibuang ke tempat pembuangan (TPA).

"Terutama agar sampah plastik bisa dimanufaktur ulang untuk produk lainnya atau masyarakat kita juga bisa menggunakan produk-produk yang sudah dimanfaktur untuk sub produk lainnya guna menciptakan value yang berkelanjutan," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/01/153300226/larangan-penggunaan-kantong-plastik-ini-komentar-asosiasi-pengusaha

Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke