Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Negara Naik 65 Persen Jadi Rp 10.457,5 Triliun

Lonjakan nilai aset pemerintah terjadi lantaran dilakukan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi pada tahun 2018 hingga tahun 2020 ini.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan pun mengatakan, hasil revaluasi tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdulullah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar dia ketika memberikan paparan dalam video conference, Jumat (10/7/2020).

Dengan adanya kenaikan nilai aset tersebut, ekuitas pemerintah pun naik menjadi Rp 5.127,31 triliun dari sebelumnya Rp 1.407,8 triliun.

Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp 5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp4.917,47 triliun.

Lebih rinci Encep menjelaskan, aset negara tersebut terdiri atas aset lancar yang sebesar Rp 491,86 triliun dari yang sebelumnya Rp 437,87 triliun, investasi jangka panjang sebesar Rp 3.001,2 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.877,28 triliun, serta aset tetap sebesar Rp 5.949,59 triliun dari sebelumnya Rp 1.931,05 triliun.

Selain itu untuk aset lain yang dimiliki pemerintah saat ini tercatat sebesar Rp 967,98 triliun.

Untuk diketahui, revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset yang dilakukan oleh kantor vertikal DJKN yakni 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/10/184000626/aset-negara-naik-65-persen-jadi-rp-104575-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke