KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) senantiasa memberikan kemudahan bagi petani dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Kementan selalu mendukung upaya petani untuk melakukan tanam. Dengan menanam, ketersediaan pangan akan tercukupi. Untuk membantu petani, kami menyediakan KUR,” kata Mentan dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2020).
Ia melanjutkan, para petani juga bisa mendapat bantuan KUR dengan mudah dari Lembaga Keuangan Mikro Agrobisnis (LKM-A) dan Koperasi Pertanian (Koptan).
Hal tersebut terungkap dalam Kegiatan LKM-A dan Koptan sebagai Referral Kredit dan Collection Agent dalam Penyaluran KUR Sektor Pertanian di Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/07/2020).
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, salah satu syarat petani agar mudah mendapat KUR adalah bergabung dengan kelompok tani (poktan).
"Secara kolektif melalui poktan, pengajuan KUR bisa dilakukan dengan LKM-A atau Koptan. Selain itu, bank juga bisa lebih mudah menyalurkan KUR dengan cara ini,” katanya.
Sarwo Edhy pun mengimbau petani untuk mengikuti mekanisme tersebut karena LKM-A atau Koptan bisa mewadahi dana swadaya petani, partisipasi anggota, pembiayaan atau modal usaha tani, juga penyediaan sarana produk padi (saprodi).
“Di dalam LKM-A atau Koptan, ada dana penyertaan pendampingan yang bisa digunakan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan penguatan modal. Ada kredit pertanian yang bisa dimanfaatkan menjadi pinjaman modal," sambung dia.
Manfaat lainnya, lanjut Sarwo Edhy, terdapat asuransi pertanian sebagai jaminan usaha tani dan pelatihan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
https://money.kompas.com/read/2020/07/11/162429326/mentan-yakinkan-petani-mudah-dapatkan-kur-dari-lkm-a-dan-koptan