"Akan ada penempatan dana jilid II. Kalau jilid I itu hanya untuk 4 bank (Himbara), akan kita perluas. Bank-bankyang terlibat lebih banyak dan terutama secara spesifik kami melihat BPD," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, perluasan penempatan dana ke banyak bank merupakan bentuk afirmasi pemerintah untuk bisa memberikan kredit modal kerja dengan cepat. Terutama bagi para industri yang terdampak paling parah karena covid-19.
Sementara pemilihan penempatan dana ke BPD dilakukan karena memang berhubungan erat dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah-daerah.
Dalam penyalurannya nanti, akan ada besaran porsi penjaminan yang berbeda antar sektor, bergantung pada tingkat keparahan dampak pandemi terhadap sektor usaha tersebut. Sektor paling terdampak, maka penjaminannya akan lebih besar dari yang normal.
"Yang normal kita bayangkan porsi (penjaminannya) 60 persen dari risiko perbankan, dan akan di-cover pemerintah. Sementara sektor pariwisata, hotel, restoran, dan sektor padat karya, pabrik-pabrik sepatu, tesktil dan sebagainya, penjaminannya 80 persen," jelas Febrio.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun untuk penyaluran kredit modal kerja di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri.
Komitmen keempat bank tersebut yakni menggelontorkan kredit modal kerja menjadi tiga kali lipat dalam tiga bulan dari besaran yang ditempatkan pemerintah. Saat ini bank perlat merah itu telah menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp 36 triliun.
"Ini belum satu bulan, dan Rp 30 triliun yang ditempatkan itu sudah menciptakan Rp 36 triliun kredit modal kerja baru," kata Febrio.
https://money.kompas.com/read/2020/07/24/195303626/tak-hanya-himbara-pemerintah-bakal-tempatkan-dana-di-bpd