Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sistem E-IPO dan Indeks IDX Quality 30 Segera Meluncur, Apa Itu ?

Peluncuran tersebut rencananya akan dilakukan pada 10 Agustus mendatang.

e-IPO merupakan bentuk daripada tindak lanjut sari POJK mengenai pelaksanaan kegiatan penawaran umum efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, dan sukuk secara elektronik.

Sistem ini bertujuan untuk menyediakan akses yang mudah dijangkau oleh seluruh investor dan perusahaan efek untuk berpartisipasi dalam proses penawaran umum. Terutama, dalam tahap penyampaian peminatan pada masa book building dan tahap penyampaian pesanan saham pasar perdana pada masa penawaran.

"Sistem e-IPO ini juga ditujukan untuk memperluas partisipasi perusahaan efek sebagai selling agent dalam proses penawaran umum," kata Sekretaris Perusahaan Bursa Efek, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resmi Rabu (29/7/2020).

Melalui sistem e-IPO, partisipasi dan penyebaran kepemilikan saham dapat meningkat khususnya bagi para investor ritel pada pasar perdana sehingga mampu mendorong likuiditas perdagangan saham di pasar sekunder.

Sebelum adanya e-IPO, investor yang ingin memesan saham pada pasar perdana hanya bisa melakukannya melalui penjamin pelaksana emisi efek, sindikasi penawaran umum, atau datang ke gerai penawaran umum.

Dengan adanya e-IPO, investor yang ingin membeli saham IPO dapat langsung mengakses situs https://e-ipo.co.id atau melalui partisipan sistem e-IPO yang telah terdaftar.

"Diharapkan investor dapat berpartisipasi dengan mudah dalam seluruh penawaran umum," ujar Yulianto.

Sistem e-IPO ini mencakup seluruh fase proses penawaran umum, mulai dari penawaran awal (book building), penawaran efek (offering), penjatahan (allotment) dan distribusi efek hasil penawaran umum.

Seluruh perusahaan efek yang memiliki izin penjamin emisi efek atau perantara perdagangan efek dapat mendaftar untuk menjadi partisipan sistem e-IPO.

Adapun prosedur pendaftaran dan ketentuan penggunaan sistem e-IPO bagi partisipan sistem diatur dalam SK Direksi BEI perihal pedoman partisipan sistem dalam menggunakan sistem e-IPO yang akan disediakan oleh BEI.

Dalam penerapan POJK tersebut, akan diberlakukan masa transisi sampai dengan akhir tahun 2020. Selama masa transisi berlangsung, calon perusahaan tercatat sudah dapat menggunakan e-IPO untuk penawaran umum daham, dengan mengecualikan ketentuan terkait dengan alokasi minimum penjatahan terpusat dan penyesuaian alokasi efek.

"Penawaran umum untuk efek bersifat utang, atau sukuk akan diatur kemudian oleh OJK," jelas Yulianto.

Selain e-IPO, BEI juga akan meluncurkan IDX Quality 30 atau 30 saham perusahaan yang secara historis relatif memiliki profitabilitas tinggi, solvabilitas baik, dan pertumbuhan laba stabil dengan likuiditas transaksi yang baik.

Kehadiran Indeks IDX Quality 30 melengkapi indeks faktor yang sebelumnya telah diluncurkan pada 2019, yaitu Indeks IDX Value 30 dan Indeks IDX Growth 30.

Indeks faktor merupakan indeks yang menggunakan variabel tertentu yang secara akademis terbukti dapat memberikan abnormal return.

"Oleh karena itu, Indeks IDX Quality 30 menggunakan variabel-variabel yang dapat menilai kualitas fundamental suatu perusahaan dengan proses seleksi dilakukan atas 80 saham yang merupakan anggota Indeks IDX 80," terang dia.

Dari 80 saham tersebut, disaring variabel-variabel dengan kualitas fundamental yang telah ditentukan, yaitu rasio return on equity (ROE), rasio debt to equity (DER), dan earning variability.

Selanjutnya, 30 saham dengan nilai kualitas fundamental tertinggi akan terpilih menjadi konstituen Indeks IDX Quality 30.

Adapun metode penghitungan indeks IDX Quality 30 menggunakan metode Capped Free-Float Market Capitalization Weighted & Quality Factored.

Metode tersebut menggunakan kapitalisasi pasar free float sebagai bobot dan dilakukan penyesuaian menggunakan nilai kualitas fundamental dari masing-masing saham.

Selanjutnya akan dilakukan pembatasan bobot (capping) pada suatu saham dalam indeks paling tinggi yakni 15 persen pada saat evaluasi.

BEI akan melakukan evaluasi berkala atas IDX Quality 30, yaitu evaluasi mayor yang dilakukan pada bulan Januari dan Juli, serta evaluasi minor pada bulan April dan Oktober.

"Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di bulan setelahnya pada hari bursa ketiga," ungkapnya.

Pada evaluasi mayor, akan dilakukan pemilihan saham konstituen indeks untuk periode selanjutnya dan menyesuaikan bobot saham berdasarkan nilai kualitas fundamental.

Selanjutnya, baik pada evaluasi mayor maupun minor, dilakukan penyesuaian bobot akibat adanya perubahan jumlah saham tercatat, penyesuaian rasio free float, dan batasan (cap).

"Selain dapat digunakan oleh investor sebagai panduan untuk berinvestasi, indeks IDX Quality 30 ini diharapkan juga dapat digunakan sebagai landasan acuan bagi penyusunan produk-produk pasar modal lainnya, seperti reksa dana, ETF, serta produk-produk derivatif lainnya yang dapat menjadi alternatif produk investasi yang menarik bagi investor di pasar modal," tegas dia.

https://money.kompas.com/read/2020/07/29/210700726/sistem-e-ipo-dan-indeks-idx-quality-30-segera-meluncur-apa-itu

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke