Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapa Rosano Barrack, Mertua Syahrini yang Jual Saham Plaza Indonesia?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha nasional, Rosano Barrack, baru saja menjual seluruh saham miliknya di perusahaan properti PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN).

Kepemilikan saham Rosano beralih ke PT Plaza Indonesia Investama, perusahaan special purpose company. Total saham yang dijual Rosano yakni sebanyak 44.216.600 saham. Dengan harga per sahamnya Rp 3.740, Rosano mendapatkan uang sebesar Rp 165,4 miliar dari penjualan saham tersebut.

Rosano dikenal sebagai sosok pengusaha yang dekat dengan lingkaran Keluarga Cendana. Ia ikut membangun Bimantara Group bersama dengan putra mantan Presiden Soeharto Bambang Trihatmodjo pada tahun 1981.

Setelah kejatuhan rezim Orde Baru, bisnis Rosano masih berjaya. Bimantara sendiri saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom sejak tahun 2007, lalu sebagian sahamnya diambil alih Hary Tanoesoedibjo. Sebagian bisnis keluarga Rosano kini dipegang oleh anaknya, Reino Barrack.

Tersandung kasus korupsi Pertamina

Diberitakan Harian Kompas, 20 Juni 2003, Rosano Barrack sempat tersandung kasus korupsi Pertamina. Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan terhadap 23 kasus Pertamina yang dinilai berindikasi korupsi, yang terkait dengan keluarga Cendana.

Dari kasus tersebut, hanya 11 kasus yang dilanjutkan ke tingkat penyidikan, 10 kasus lainnya dihentikan, dan dua kasus dihentikan sementara karena menunggu hasil pemeriksaan BPKP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Antasari Azhar yang belakangan menjadi Ketua KPK mengungkapkan, 159 kasus tersebut adalah inventarisasi yang dilakukan Pertamina, di mana ditemukan 159 kontrak antara Pertamina dengan pihak yang terkait dengan Cendana.

Malansir pemberitaan Harian Kompas, 26 Juni 2004, pada 19 Juni 2003 dilakukan penetapan Tersangka Korupsi. Kejaksaan Agung menetapkan empat berkas perkara dan tersangka kasus korupsi di Pertamina, yakni kasus Balongan dengan tersangka antara lain Tabrani Ismail.

Lalu kasus pipanisasi Jawa dengan tersangka Faisal Abdao'e, Siti Hardiyanti Rukmana, dan Rosano Barrack. Selanjutnya, kasus korupsi proyek TAC empat sumur dijadikan satu berkas dengan tersangka dan korupsi proyek additive.

Setelah dilakukan penyidikan, beberapa perkara tersebut dihentikan atau dikeluarkan SP3. Kasus itu adalah kasus pipanisasi Jawa antara Pertamina dan PT Triharsa Bina Tunggal dengan tersangka Faisal Abdao'e, Siti Hardiyanti Rukmana, dan Rosano Barrack.

Rosano tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Global Mediacom Tbk dan PT Nusadua Graha International. Lalu komisaris di PT Panasonic Gobel Indonesia sejak 2004.

Berikutnya, Rosano juga menjabat Komisaris PT Plaza Indonesia Jababeka since 2017, President Director PT Plaza Indonesia Investama, dan President Commissioner PT Plaza Indonesia Mandiri.

Jabatan lainnya yakni komisaris PT Bursa Efek Jakarta, dan Komisaris Utama PT Media Nusantara Citra Tbk. Dia sempat berkuliah di Jepang di Waseda University pada tahun 1979.

Plaza Indonesia Investama saat ini adalah pengendali dari PLIN dengan kepemilikan mencapai 3.385.457.530 saham atau 95,37 persen, sisanya yakni investor publik 4,23 persen.

Komisaris Utama Plaza Indonesia yakni Franky Oesman Widjaja yang merupakan anak dari pendiri kelompok bisnis Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja.

Selain dikenal sebagai pengusaha papan atas, Rosano Barrack juga dikenal sebagai mertua dari Syahrini. Sang putra, Reino Barrack, menikahi penyanyi berjuluk 'Princes' ini pada 27 Februari 2019 lalu.

https://money.kompas.com/read/2020/09/08/122110526/siapa-rosano-barrack-mertua-syahrini-yang-jual-saham-plaza-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke