Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilarang Terbang dari Jakarta ke Pontianak, Citilink Siap Beri Refund

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo buka suara terkait pernyataan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang melarang maskapai anak usaha Garuda Indonesia itu untuk mengangkut penumpang dari Jakarta ke Pontianak.

Citilink dilarang mengangkut penumpang ke Pontianak setelah Dinas Kesehatan Kalimantan Barat menemukan seorang penumpang pesawat tersebut positif corona.

Juliandra mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait kelanjutan operasional rute penerbangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Bandara Supadio, Pontianak, dan sebaliknya.

"Citilink diminta melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta dan ke Pontianak oleh pemerintah daerah setempat terhitung sejak tanggal 19 September 2020, berkaitan dengan hal tersebut, Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan CGK-PNK maupun rute PNK-CGK," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Lebih lanjut, Juliandra menyebutkan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait perihal pelarangan penerbangan tersebut.

"Namun perlu kami informasikan, bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tuturnya.

Merespon pelarangan tersebut, Citilink siap memberikan dua opsi bagi calon penumpang yang terdampak penerbangannnya.

Opsi pertama ialah, pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia rute dari Jakarta dan ke Pontianak.

"Atau dengan menggunakan opsi refund," kata Juliandra.


"Penumpang yang melakukan pembelian melalui travel agent, dapat menghubungi travel agent terkait untuk teknisnya. Sedangkan untuk pembelian melalui website kami dapat menghubungi call center kami di 0804 1 080808," tambah Juliandra.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson membenarkan larangan penerbangan Citilink. Citilink dilarang terbang selama 10 hari berturut-turut, sejak Sabtu (19/9/2020) sampai Senin (28/9/2020).

Menurut dia, Citilink telah dianggap melanggar Pergub Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Berdasarkan surat Dinas Perhubungan Kalbar, Citilink dilarang membawa penumpang dari Jakarta ke Pontianak 10 hari berturut-turut dimulai Sabtu kemarin,” kata Harisson, kepada wartawan.

Harisson menerangkan, pada Jumat (11/9/2020), Dinas Kesehatan Kalbar melakukan tes swab acak terhadap 48 orang penumpang pesawat Citilink di Bandara Supadio Pontianak. Kemudian, pada Selasa (15/9/2020), hasil swab keluar dan hasilnya salah seorang penumpang pesawat tersebut positif corona.

https://money.kompas.com/read/2020/09/20/173600826/dilarang-terbang-dari-jakarta-ke-pontianak-citilink-siap-beri-refund

Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke