Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masuk ke Dalam Daftar FinCEN, Ini Respons Sejumlah Bank di Tanah Air

Mereka sepakat selama ini telah melakukan prinsip kehati-hatian memantau lalu lintas transaksi nasabahnya, sekaligus patuh terhadap ketentuan hukum.

Presiden Direktur PT Bank Panin Tbk (PNBN) Herwidayatmo menjelaskan pihaknya saat ini masih menunggu arahan regulator terkait beredarnya laporan FinCEN tersebut.

“Ini baru dari berita yang beredar, belum terkonfirmasi oleh regulator. Saat ini Bank Panin bersikap untuk menunggu arahan lebih lanjut dari regulator,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/9/2020).

Sejauh ini, Herdiayatmo juga menyatakan perseroan telah melakukan sejumlah tindakan pencegahan, identifikasi, dan pelaporan jika ada transaksi nasabahnya yang mencurigakan.

Di sisi lain, perseroan juga telah menerapkan prinsip know your customer (KYC) dalam memantau calon dan nasabah saat bertransaksi. Pun sistem tersebut diawasi dan diaudit oleh regulator.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Compliance, Corporate Affairs and Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Fransiska Oei yang menyatakan jika terjadi transaksi mencurigakan dari nasabah, perseroan pasti akan langsung melaporkannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Apabila transaksi dimaksud dipastikan positif memenuhi unsur-unsur transaksi yang mencurigakan sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bank akan melakukan pelaporan LTKM kepada PPATK,” katanya dalam jawaban tertulis kepada Kontan.co.id.

Fransiska menambahkan, sistem yang dimiliki perseroan pun sudah berjalan secara otomatis. Sebelum melakukan laporan kepada PPATK, perseroan akan melakukan investigasi, sekaligus pengumpulan bukti untuk memastikan terjadinya transaksi yang mencurigakan.

Adapun Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiatmadja bilang saat ini pihaknya juga selalu mematuhi peraturan perundang-undangan ihwal pencucian uang maupun pembiayaan terorisme.

Sebagai informasi ada 19 bank tanah air yang masuk dalam daftar FinCen. Daftar tersebut memuat total adanya 496 transaksi mencurigakan sejak 2013 hingga 201 dengan nilai total 504,65 juta dollar AS atau setara Rp 7,46 triliun.

Diperinci, ada uang masuk yang diterima 19 bank tersebut senilai 218,4 juta dollar S, sedangkan uang keluar 286,16 juta dollar AS.

Dari seluruh transaksi tersebut, semuanya bermuara ke empat bank yaitu yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG 49 transaksi, Standard Chartered Plc 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Masuk ke dalam daftar FinCEN, ini respons bank di tanah air

https://money.kompas.com/read/2020/09/22/151133426/masuk-ke-dalam-daftar-fincen-ini-respons-sejumlah-bank-di-tanah-air

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke