Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PLN Kucurkan Stimulus Listrik Rp 1,2 Triliun Per Bulan

Hal tersebut dikatakan Direktur Capital dan Management PLN Syofvi Felienty Roekman dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (24/9/2020).

“Kami perkirakan untuk stimulus yang 450 dan 900 VA itu kurang lebih ada di angka Rp 1,2 triliun per bulannya,” ujar Syofvi.

Syofvi menambahkan, nantinya PLN akan menagih penyaluran stimulus tersebut kepada pemerintah. Sebab, dalam program ini perusahaan listrik negara tersebut hanya menjalankan perintah dari pemerintah.

“Ini memang diberikan per bulan, yang berikutnya PLN akan tagihkan dengan skema subsidi kepada pemerintah,” kata Syofvi.

Syofvi juga mengaku belum mengetahui program subsidi listrik ini akan dilanjutkan hingga 2021 atau tidak. Dia menyerahkan semua keputusan tersebut kepada pemerintah.

“Apakah akan diperpanjang stimulusnya atau nanti ada lagi model lainnya. Kami sebagai operator akan menjalankan tugas dari pemerintah. Jadi kami nunggu instruksi selanjutnya dari pemerintah, apakah setelah Desember ini akan diperpanjang atau bagaimana,” ucap dia.

Sebelumnya, Syofvi mengatakan, penjualan listrik PT PLN (Persero) anjlok akibat pandemi Covid-19. Diperkirakan, hingga akhir tahun penjualan listrik perusahaan plat merah tersebut akan tetap negatif hingga akhir 2020.

“Saya rasa tidak hanya PLN, semua utility di dunia ini mengalami kontraksi yang sangat drastis seperti yang kami rasakan. Jadi pertama Covid-19 ini terjadi di 2-3 bulan pertama demand kami turun signifikan sampai turun negatif 10 persen,” ujar Syofvi dalam diskusi virtual, Kamis (24/9/2020).

Syofvi menambahkan, kondisi ini baru pertama kali dia alami setelah 27 tahun kerja di perusahaan listrik negara tersebut.

“Pertumbuhan penjualan yang negatif sampai minus 10 persen baru kami rasakan kemarin. Dampaknya cukup sulit buat kami di PLN,” kata Syofvi.

https://money.kompas.com/read/2020/09/24/144500326/pln-kucurkan-stimulus-listrik-rp-1-2-triliun-per-bulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke