Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jeda Siang, IHSG dan Rupiah Terkapar Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada penutupan perdagangan sesi pertama di Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (28/9/2020), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di zona merah, demikian juga dengan kurs rupiah yang tidak mampu bangkit. 

Melansir data RTI, IHSG berada pada level 4.923,76 atau turun 22,02 poin (0,45) dibanding penutupan sebelumnya pada level 4.945,79.

Sebanyak 162 saham melaju di zona hijau dan 217 saham di zona merah. Sedangkan 153 saham lainnya stagnan.

Adapun nilai transaksi hingga saat ini mencapai Rp 3,5 triliun dengan volume 5,9 miliar saham.

Indeks saham Asia bergerak mix dengan kenaikan indeks Nikkei 0,62 persen, indeks Strait Times 0,41 persen, dan indeks Hang Seng Hong Kong 0,74 persen.

Sementara indeks Shanghai Komposit berada di zona merah dengan penurunan 0,22 persen.

Hingga siang ini top gainers antara lain, saham Kimia Farma (KAEF) dengan kenaikan 8,6 persen pada level Rp 3.130 per saham. Kemudian, saham Indofarma (INAF) dengan kenaikan 7,9 persen pada level Rp 3.140 per saham.

Sementara itu, saham Jasa Marga (JSMR) juga naik 4,08 persen pada level Rp 3.570 per saham.

Adapun top losers siang ini antara lain, saham Bank Mandiri (BMRI) dengan penurunan 3,27 persen pada level Rp 5.175 per saham. Kemudian, saham United Tractors (UNTR) dengan penurunan 2,5 persen pada level Rp 22.600 per saham.

Sementara saham BTN (BBTN) juga turun 2,4 persen pada level Rp 1.205 per saham.

Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang ditransaksikan di pasar spot juga melemah siang ini.

Melansir Bloomberg, rupiah siang ini berada pada level Rp 14.904 per dollar AS, atau melemah 32 poin (0,21 persen) dibanding penutupan sebelumnya Rp 14.874 per dollar AS.

https://money.kompas.com/read/2020/09/28/121900726/jeda-siang-ihsg-dan-rupiah-terkapar-lagi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke