Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebanyak 1,5 Juta Pegawai Mal Terancam Dirumahkan

Kondisi itu akan terjadi jika pengusaha terus tertekan dampak pandemi yang menyebabkan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pelemahan ekonomi. Menurutnya, kondisi keuangan para peritel di mal kini sudah defisit.

"Jumlah tenaga kerja kami ada sekitar 3 juta, yang terdampak itu 50 persen di sektor yang ada di pusat perbelanjaan atau mal. Itu sudah pasti angkanya sebesar itu yang akan berkurang pendapatannya, maupun dirumahkan. Jadi di 1,5 juta pegawai itu akan terjadi," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (28/9/2020).

Menurut Budiharjo, saat ini sudah 90 pengusaha mal yang melaporkan akan melakukan efisiensi pada pegawainya. Diperkirakan ini segera terdampak pada sekitar 100.000 pegawai.

"Itu akan terjadi kemungkinan dirumahkan atau shifting, alias berkurang pendapatannya," kata dia.

Perkiraan ini juga sejalan dengan survei yang dilakukan Hippindo pada peritel mal di Jakarta, di mana saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah memperketat PSBB. Survei menunjukkan pengusaha akan melakukan efisiensi jika penjualan terus tergerus.

Dampak penurunan penjualan pada September-Oktober 2020, untuk peritel bagian fashion akan mengambil langkah merumahkan karyawan, pemotongan gaji, meski tidak akan melakukan PHK.

Sementara untuk peritel di bagian food and beverage (F&B) memilih untuk merumahkan karyawan, pemotongan gaji, PHK, atau bahkan tutup total. Sedangkan peritel departement store memilih untuk merumahkan karyawan, pemotongan gaji, dan PHK.

Oleh sebab itu, Budiharjo mengharapkan adanya bantuan pemerintah pada pengusaha untuk bisa bertahan di tengah krisis pandemi, guna tak berimbas pada PHK pegawainya. Diantaranya dengan relaksasi pajak dan subsidi gaji pegawai mal.

https://money.kompas.com/read/2020/09/28/203000426/sebanyak-1-5-juta-pegawai-mal-terancam-dirumahkan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke