Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gedung DPR "Dijual" di Tokopedia, Ini Kata Manajemen

Salah satunya di Tokopedia, ada seller yang menjual Gedung DPR seisi-isinya sebesar Rp 666.

Menanggapi hal itu, External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia.

"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, walaupun Tokopedia bersifat UGC atau penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, Tokopedia terus proaktif untuk melakukan penjagaan segala aktivitas dalam platform tersebut berdasarkan hukum yang berlaku.

Dia bilang, pihaknya telah memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 12.50 WIB, seller yang menjual Gedung DPR tersebut sudah di-take down alias diturunkan. Gedung DPR dijual melalui platform Tokopedia seiring dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

https://money.kompas.com/read/2020/10/07/130547526/gedung-dpr-dijual-di-tokopedia-ini-kata-manajemen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke