Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMP 2021 Naik di Beberapa Daerah, Apindo: Ini Menambah Beban...

"Ini tentu akan menyulitkan dan menambah beban kami secara administratif. Karena harus mengajukan (surat perusahaan tidak mampu menaikkan upah)," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konfrensi pers daring, Senin (2/11/2020).

Apindo menyesalkan keputusan beberapa kepala daerah yang menaikkan UMP 2021. Ia menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi perusahaan, kebutuhan hidup layak (KHL), dan pertumbuhan ekonomi saat ini yang menjadi landasan keputusan upah minimum.

"Kalau dikembalikan dengan regulasi yang ada, malah harusnya turun sehingga diskresi yang diambil oleh kepala daerah ini sebetulnya tidak perhatikan juga secara umum kondisi yang ada," kata Hariyadi.

Dia mengatakan, bila ada perusahaan yang menyatakan mampu menaikkan upah minimumnya, maka bukan berarti harus dijadikan acuan untuk menuntut kenaikan upah.

Sebab kata dia, banyak juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan akibat dihantam pandemi Covid-19.

"Kalau mereka bisa bayar lebih, kami syukuri, monggo. Tapi jangan mereka ini jadi referensi, seolah-olah semua kayak dia. Enggak bisa begitu. sekarang ini kondisi perusahan sehat yang bisa melakukan kegiatan jumlahnya relatif sedikit dibandingkan yang terdampak pandemi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Haiyani Rumondang menyebutkan, terdapat 15 provinsi menyatakan mengikuti Surat Edaran (SE) Menaker untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.

Sementara itu ada 5 provinsi yang bertolak belakang dengan SE tersebut, memutuskan untuk menaikkan UMP yang diumumkan pada 31 Oktober 2020. Namun kata dia, provinsi-provinsi tersebut baru menyatakan secara lisan, belum memberikan surat keputusan (SK) dari daerah.

Beberapa provinsi yang memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

https://money.kompas.com/read/2020/11/02/180000726/ump-2021-naik-di-beberapa-daerah-apindo--ini-menambah-beban-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke