Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Duga Ada Praktik Monopoli dalam Ekspor Benih Lobster

Padahal, pemerintah belum lama ini baru saja membuka kran ekspor benih setelah sebelumnya melarang hal tersebut.

“Bukan benihnya, namun persoalan logistiknya, kita ketahui benih lobster ini KKP baru saja membuka ruang ekspor. Namun perkembangannya ternyata KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertentu saja,” ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam konferensi pers virtual, Kamis (12/11/2020).

Guntur menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan terkait hal ini. Hasilnya, dia menemukan pengiriman ekspor benih lobster hanya terkonsentrasi di satu tempat saja.

“Pintu masuk lakukan ekspor hanya di satu titik, yaitu di Bandara Soetta. Para eksportir hanya bsa ke Soetta ini membuat tidak efisien, karena pelaku usaha ini sebagain di NTB dan Pulau Sumatera, ini tidak efisien jadinya,” kata dia.

Guntur pun mengaku telah mengecek ke beberapa pihak terkait hal ini. Namun, dari hasil pemantauannya, tak ada kebijakan dari pemerintah yang memerintahkan ekspor benih lobster di titik tertentu saja.

“Kami sudah advokasi dan tidak ada kebijakan pemerintah yang membuat pengarahan ke pelaku usaha tertentu. Kami sudah panggil beberapa pihak dari pemerintah dan diketahui tak ada kebijakan itu, jadi dari sisi kebijakan itu tidak ada," ungkapnya.

Namun, Guntur belum mau membeberkan siapa pihak yang diduga melakukan monopoli ekspor benih lobster ini.

“Kami belum bisa sampaikan tepatnya, bisa BUMN dan swasta, kami akan mengumpulkan bukti dan memanggil saksi dahulu," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/12/181948126/kppu-duga-ada-praktik-monopoli-dalam-ekspor-benih-lobster

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke