Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Rabu (9/12/2020), dibanderol seharga Rp 1.922.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam mengalami kenaikan tipis dibandingkan kemarin. Pegadaian tidak merilis harga emas batangan Antam untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga 941.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 513.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.921.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS.

Berikut harga emas hari ini, 9 Desember 2020 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas 2 gram: Rp 1.922.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.864.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.770.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.474.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.738.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 47.276.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 94.219.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 235.768.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 464.067.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 921.019.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 513.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 941.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.921.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.690.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.236.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 22.833.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 45.826.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 89.424.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 221.113.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 445.692.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.030 dan harga beli Rp 8.750.

https://money.kompas.com/read/2020/12/09/085751426/rincian-terbaru-harga-emas-batangan-05-gram-hingga-1-kg-di-pegadaian

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke