Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Penuh Merger Bank Syariah BUMN, Ini Alasan PBNU

Adapun legal merger (penggabungan) antara BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah BUMN bakal terjadi pada 1 Februari 2021. Kini, ketiga bank tengah menjalani proses dan meminta izin kepada regulator.

Ketua PBNU Marsudi Syuhud mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa pihaknya mendukung penuh merger. Bank hasil merger dianggap memberi manfaat besar bagi publik karena memiliki modal dan aset yang besar.

Penggabungan tiga bank syariah milik Himbara ini pun menciptakan efisiensi bagi bank-bank yang terlibat, serta secara khusus di industri perbankan syariah.

"Diharapkan persebaran Bank Syariah Indonesia ini merata karena kekuatannya besar. Keberadaannya yang tersebar di berbagai daerah membuat manfaat bank ini bisa dirasakan oleh umat," Marsudi Syuhud dalam siaran pers, Jumat (18/12/2020).

Marsudi pun berharap bank hasil merger yang diberi nama Bank Syariah Indonesia bisa menjawab segala nada pesimis dan kritis yang ditujukan.

Sebab berdirinya bank syariah hasil merger ada yang pesimis terkait kegesitan dan kelincahan bank untuk menangkap peluang yang besar.

Dia berharap entitas hasil merger bisa memiliki fokus serta rencana bisnis yang jelas karena bisa memiliki fasilitas serta layanan dan produk bertaraf internasional. Begitu pun cepat meniti kerjasama dengan pemain industri keuangan dan finansial global.

"Tidak boleh kalah dengan fasilitas bank konvensional baik dari segi IT atau layanan internasional. Macam-macam itu layanannya, produk-produknya, harus lebih menarik dan bisa diterima oleh kebutuhan pasar. Masih banyak produk baru yang bisa dikembangkan," sebutnya.

Sebagai informasi, bank hasil penggabungan akan memiliki aset mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.

Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Bank hasil penggabungan akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.

Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.

Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

https://money.kompas.com/read/2020/12/18/123900326/dukung-penuh-merger-bank-syariah-bumn-ini-alasan-pbnu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke