Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Pemerintah soal Isu Merger Gojek-Tokopedia

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar penggabungan atau merger dua unicorn Indonesia, Gojek dan Tokopedia.

Ia mengatakan, pemerintah tak bisa berkomentar terkait aksi korporasi kedua unicorn sebab itu merupakan ranah swasta.

"Itu ranah swasta, tentu pemerintah tidak bisa berikan komentar selama ini (merger) belum terjadi, dan itu adalah bisnis," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).

Menurut Airlangga, merger dua perusahaan adalah hal yang memungkinkan dalam dunia bisnis, terlebih jika perusahaan memutuskan untuk bisa melantai di pasar modal.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada satu pun unicorn Indonesia yang IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Airlangga menambahkan, aturan saat ini memang seringkali belum memungkinkan bagi kebanyakan startup untuk IPO, sebab harus membukukan keuntungan selama dua tahun berturut-turut.

"Tapi kalau ada 1-2 unicorn yang bisa melantai di bursa, tentu ini juga akan mendorong tranparansi yang baik, dan bisa lebih melibatkan masyarakat (dalam kepemilikan saham)," kata dia.

Sebelumnya, Gojek dan Tokopedia dikabarkan akan merger.

Aksi korporasi itu bakal menciptakan raksasa teknologi dengan nilai lebih dari 18 miliar dollar AS atau sekitar Rp 250,2 triliun (kurs Rp 13.900).

Diberitakan Bloomberg, kabar merger tersebut sejalan dengan rencana Tokopedia untuk melakukan IPO.

Dalam beberapa bulan ke depan, kedua pihak dikabarkan akan siap mencapai titik sepakat dengan kemajuan negosiasi merger yang saat ini dilakukan.

Valuasi Gojek dan Tokopedia masing-masing sebesar 10,5 miliar dollar AS dan 7,5 miliar dollar AS.

Pendiri dari kedua pihak perusahaan telah bersahabat sejak lebih dari 10 tahun lalu, dan telah mengantisipasi kerja sama antara keduanya.

https://money.kompas.com/read/2021/01/21/181755326/kata-pemerintah-soal-isu-merger-gojek-tokopedia

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke