Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPPU Buka Opsi Teliti Persoalan Lonjakan Harga Daging Sapi

“Kalau opsi tentu terbuka, ini masih terus kami lihat, tentu apakah mahal ini karena adanya intervensi terkait persaingan usaha,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/1/2021).

Ia mengatakan, dalam persoalan kenaikan harga bisa disebabkan oleh beberapa hal. Selain karena adanya pelanggaran persaingan usaha, bisa juga akibat hukum ekonomi, yakni jumlah pasokan yang tidak mencukupi permintaan sehingga menimbulkan kenaikan harga.

Kendati demikian, lanjut Guntur, KPPU hingga saat ini belum melakukan penelitian terkait perkara kenaikan harga daging sapi yang saat ini terjadi. Oleh sebab itu, pihaknya belum dapat memastikan adanya pelanggaran atau tidak.

“Terkait dengan pelanggaran, selama ini kami memang belum sampai masuk tahap penelitian. Jadi ini terus kita pantau soal harga daging,” ujar dia.

Seperti diketahui, lonjakan harga daging sapi beberapa waktu terakhir sempat membuat pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) melakukan aksi mogok berjualan.

Kenaikan harga dinilai malah merugikan bukan menguntungkan pedagang. Sebab harga yang tinggi di tengah daya beli masyarakat yang melemah akibat pandemi membuat jualan tak laku.

Namun, aksi mogok pedagang daging di Jabodetabek yang semula direncanakan selama tiga hari terhitung mulai Rabu (20/1/2021), berakhir lebih cepat.

Pedagang memutuskan kembali berjualan pada hari ini, Jumat (22/1/2021) setelah adanya kepastian stok daging untuk 3 bulan kedepan.

Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) per 22 Januari 2021, harga daging sapi untuk wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 129.150 per kilogram dan di Jawa Barat Rp 125.350 per kilogram.

https://money.kompas.com/read/2021/01/22/151918426/kppu-buka-opsi-teliti-persoalan-lonjakan-harga-daging-sapi

Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke