Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Ini, Kemenkeu Kejar 68 Kementerian/Lembaga Asuransikan Aset

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan, awalnya rencana eksekusi pengasuransian barang milik negara setiap K/L bakal diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga tahun. Namun demikian, rencana tersebut dipercepat menjadi dalam kurun waktu satu tahun ini.

"2021 perkembangannya kita kan 10 K/L sudah implementasi, kita juga akan mengejar 68 K/L. Tugas kami kan mau dua sampai tiga tahun ini, tapi perintahnya jadi tahun ini," jelas Encep dalam media briefing yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (22/1/2021).

Dari tahun 2019 hingga 2020, sudah ada 13 Kementerian/Lembaga yang mengasuransikan aset mereka.

K/L tersebut yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan. Selain itu juga Kementerian Sosial, Kementerian PPN/Bappenas, DPD, DPR, BMKG, LKPP, LEMHANAS, BPKP, dan LPP TVRI.

Encep menjelaskan, terdapat aset berupa bangunan yang diasuransikan dengan nilai mencapai Rp 17,05 triliun. Sedangkan jumlah aset yang diasuransikan sebanyak 2.112 obyek bangunan.

"Ada persiapan pembelajaran daring kerja sama dengan Bank Dunia karena edukasi penting, karena penetrasi asuransi kita masih rendah. Jadi kita ingin ini maju terus 68 K/L," ujar Encep.

"Sisanya? Kan ada K/L yang tidak ada gedung, menggunakan gedung K/L lain, jadi ini yang punya gedung," jelas dia.

Selain itu tahun ini DJKN juga akan memperluas obyek asuransi, tak hanya gedung, namun jugua peralatan dan mesin serta infrastruktur.

"Kemudian kami perluasan obyek asuransi seperti peralatan dan mesin kemudian infrastruktur. Kemarin sudah FGD dengan Bank Dunia, asosiasi asuransi di Asia, kemudian juga webinar-webinar dengan internasional untuk memperluas karena infrastruktur makin banyak, mudah-mudahan tahun depan udah bisa asuransi," jelas Encep.

https://money.kompas.com/read/2021/01/22/155413926/tahun-ini-kemenkeu-kejar-68-kementerian-lembaga-asuransikan-aset

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke