Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berantas “Greenwshing”, Aturan Investasi Berkelanjutan Uni Eropa Dinilai Masih Lemah

KOMPAS.com – Baru-baru ini, Uni Eropa (UE) menyusun aturan investasi berkelanjutan untuk mengurangi praktik greenwashing (iklan atau promosi yang seolah ramah lingkungan) yang dilakukan dunia bisnis.

Namun, aturan tersebut belumlah cukup. Melansir Reuters, Selasa (26/1/2021), laporan perbankan menyebutkan data perusahaan yang lebih berkualitas juga diperlukan guna memastikan mereka bekerja secara efektif.

Laporan tersebut menyatakan, aturan keuangan berkelanjutan akan mengklasifikasi investasi yang bisa dikategorikan sebagai investasi berkelanjutan.

Langkah ini penting untuk mengarahkan uang disalurkan ke proyek-proyek rendah karbon. Hal ini dilakukan guna mencapai target iklim, yaitu ekonomi dengan emisi karbon net-zero pada 2050.

Dari Januari hingga Agustus 2020, tercatat 26 pemberi pinjaman terbesar di kawasan ini menguji aturan investasi berkelanjutan UE di berbagai proses perbankan inti, termasuk perbankan ritel, pembiayaan perdagangan, dan pinjaman ke perusahaan kecil.

Sebagai penyedia utama keuangan untuk perusahaan di seluruh UE, sistem perbankan sangat penting guna melacak dan melaporkan aktivitas perusahaan. Dengan begitu, akan terlihat sebuah perusahaan berkelanjutan atau tidak.

Menurut United Nations Environment Programme Finance Initiative and the European Banking Federation, para pemberi pinjaman menyambut baik peraturan yang berusaha menyelaraskan bisnis mereka dengan transisi ke ekonomi rendah karbon.

Meski begitu, mereka mendapati sejumlah masalah di aturan tersebut. Salah satunya terkait data yang mungkin memerlukan tahapan dalam persyaratan pelaporan.

Saat ini, banyak perusahaan besar sudah diwajibkan melaporkan informasi lingkungan dan sosial mereka. Hal ini juga sesuai dengan undang-undang.

Namun, sebagian besar nasabah perbankan skala kecil dan menengah tidak melakukan itu. Keadaan ini pun menghambat penilaian bank atas penyelarasan aktivitas perusahaan dengan aturan.

Kekhawatiran atas kualitas, detail, dan standardisasi data juga menjadi masalah ketika bank di luar negeri atau suatu daerah menerbitkan peraturan pinjaman uang sendiri.

Bank-bank yang menguji aturan UE meminta regulator untuk mencari penyelarasan regulasi global, dan alat yang lebih baik untuk mengelola data dari klien, seperti database UE terpusat.

Selama ini, bank UE tidak memaksa bank memberikan pinjaman pada aktivitas keuangan berkelanjutan.

Namun, bank melihat keuangan berkelanjutan sebagai area pertumbuhan yang akan menjadi lebih penting di masa mendatang, jika pembuat kebijakan memperketat undang-undang lingkungan.

https://money.kompas.com/read/2021/01/27/152721226/berantas-greenwshing-aturan-investasi-berkelanjutan-uni-eropa-dinilai-masih

Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke